HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Terlarang di Gunungkidul, Warga Klaten Diringkus Polisi

“Dalam pengakuan tiga orang tersebut, barang dibeli secara patungan bertiga kepada ADS,” kelas Enny.

Lebih lanjut Enny menyampaikan, ADS berhasil diamankan di pinggir jalan wilayah Klaten, Jateng. Setelah dilakukan interogasi ADS mengakui telah menjual kepada T. Ketika petugas melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang disembunyikan di bawah rumput dekat ADS diamankan.

“Tersangka berikut barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Gunungkidul guna proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka diduga telah mengedarkan obat berbahaya, sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) dan/atau pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UURI NO 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkas Enny Nurwidhiastuti. Ag

Page: 1 2

infogunungkidul

Recent Posts

Ratusan Kakak Asuh Maba UPN Veteran Yogya Jalani Pelatihan Bela Negara di AAU

YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…

2 minggu ago

Kekeringan Akibat Kemarau Panjang di Gunungkidul Menjadi Perhatian Banyak Pihak

RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…

2 minggu ago

KKN IPB Kenalkan Program Tani Hayati di Gunungkidul

WONOSARI - RABU PAHING, Sebanyak 8 (delapan) mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor…

3 minggu ago

Polda DIY Raih Penghargaan 12 Satker Predikat Pelayanan Prima & Zona Integritas

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…

3 minggu ago

Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Jambu Mete

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta,  M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…

3 minggu ago

Scoopy Tabrak Ambulan PMI, Satu Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…

3 minggu ago