“Dalam pengakuan tiga orang tersebut, barang dibeli secara patungan bertiga kepada ADS,” kelas Enny.
Lebih lanjut Enny menyampaikan, ADS berhasil diamankan di pinggir jalan wilayah Klaten, Jateng. Setelah dilakukan interogasi ADS mengakui telah menjual kepada T. Ketika petugas melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang disembunyikan di bawah rumput dekat ADS diamankan.
“Tersangka berikut barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Gunungkidul guna proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka diduga telah mengedarkan obat berbahaya, sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) dan/atau pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UURI NO 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkas Enny Nurwidhiastuti. Ag
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…