WONOSARI-Senin Kliwon | ADS (26) warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditangkap Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Gunungkidul lantaran diduga sebagai pengedar obat berbahaya.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 129 butir pil berwarna putih berlogo Y, 1 (satu) HP warna gold, dan uang seratus ribu rupiah, Jumat, (21/06).
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu. Enny Nurwidhiastuti menjelaskan, penangkapan ADS berawal informasi masyarakat, adanya seseorang dicurigai menyalahgunakan obat daftar G di Gunungkidul.
Dari Informasi tersebut petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang mengaku bernama P ,T dan C. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan pil berwarna putih berlogo Y sebanyak 20 butir disembunyikan di bawah kasur ruangan kosong.
Page: 1 2
YOGYAKARTA - JUMAT PON, SEBANYAK 5.880 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 Universitas Pembangunan Nasional Veteran…
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, TIM Admisi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) bergerak aktif mengenalkan International Undergraduate…
YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…
GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…
SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY tewas…