WONOSARI-Senin Kliwon | ADS (26) warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditangkap Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Gunungkidul lantaran diduga sebagai pengedar obat berbahaya.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 129 butir pil berwarna putih berlogo Y, 1 (satu) HP warna gold, dan uang seratus ribu rupiah, Jumat, (21/06).
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu. Enny Nurwidhiastuti menjelaskan, penangkapan ADS berawal informasi masyarakat, adanya seseorang dicurigai menyalahgunakan obat daftar G di Gunungkidul.
Dari Informasi tersebut petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang mengaku bernama P ,T dan C. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan pil berwarna putih berlogo Y sebanyak 20 butir disembunyikan di bawah kasur ruangan kosong.
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…
WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…
GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…
GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…