HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Terlarang di Gunungkidul, Warga Klaten Diringkus Polisi

WONOSARI-Senin Kliwon | ADS (26) warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditangkap Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Gunungkidul lantaran diduga sebagai pengedar obat berbahaya.

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 129 butir pil berwarna putih berlogo Y, 1 (satu) HP warna gold, dan uang seratus ribu rupiah, Jumat, (21/06).

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu. Enny Nurwidhiastuti menjelaskan, penangkapan ADS berawal informasi masyarakat, adanya seseorang dicurigai menyalahgunakan obat daftar G di Gunungkidul.

Dari Informasi tersebut petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang mengaku bernama P ,T dan C. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan pil berwarna putih berlogo Y sebanyak 20 butir disembunyikan di bawah kasur ruangan kosong.

Page: 1 2

infogunungkidul

Recent Posts

Adu Banteng CBR Vs Supra, Satu Korban Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…

1 minggu ago

Cuaca Yogya Hari Ini, Hujan Disertai Petir

YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…

2 minggu ago

Pensiunan PNS Dinas Kesehatan, Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah

WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…

2 minggu ago

Pulang Sekolah, Bocah SD Tewas Mengenaskan Setelah Tersambar Muatan Mobil Pick Up

GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…

2 minggu ago

Ribuan SPPG Dilarang Beroperasi Sementara Waktu

GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…

3 minggu ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

3 minggu ago