WONOSARI, Rabu Kliwon -Tahun anggaran 2018 Kabupaten Gunungkidul tidak memperoleh jatah program padat karya dari Menteri PUPR. Meski demikian, Dinas PUPR Gunungkidul, menyediakan kegiatan padat karya dengan dana APBD.
“Saat ini, APBD berada ditangan Gubernur. Menunggu keputusan hasil evaluasi,” terang Kadis PUPR Gunungkidul, Eddy Praptono, (9/1).
Ditanya soal mengapa Kementrian PUPR tidak memberi jatah padat karya kepada Gunungkidul, Eddy menampik secara normatif.
“Itu kebijakan pusat, mengenai sebabnya tentu kami tidak berhak tahu,” jelasnya.
Di tempat yang berbeda, Purwanto ST, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul menyatakan, jarang bahwa Kementerian PUPR mengucurkan padat karya ke Gunungkidul.
“Yang acap memberikan program padat karya adalah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ujar Purwanto.
Meski tidak memperoleh jatah padat karya dari pusat, lanjut Purwanto, masyarakat tidak perlu terlalu khawatir. Kepala Desa boleh menginisiasi padat karya melalui dana desa.
“Tentu saja dengan pertimbangan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Reporter: Agus SW_ig
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…