WONOSARI, Rabu Kliwon -Tahun 2018-2019 jagat media sosial akan semakin hiruk pikuk. Secara nasional kegaduhan di medsos adalah kewenangan Menteri Komunikasi dan Informatika. Ke bawah, Dinas Kominfo tersampiri tugas memonitor. Purnama Jaya selaku Kepala Dinas Kominfo Gunungkidul berkelit.
“Tidak ada kewenangan memonitor media sosial,” ujar Purnama Jaya, (10/1).
Menurutnya, monitoring dan penindakan terhadap pihak yang menyebar berita bohong atau pun menulis ujaran kebencian ditangani oleh lembaga seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Tidak ada perintah dari Kementerian Kominfo yang diturunkan ke daerah,” imbuh Purnama.
Selama ini, menurutnya, karena tidak ada instruksi dari pusat, Dinas Kominfo yang dipimpinnya bersifat pasif.
Artinya, Diskominfo Gunungkidul tidak melakukan pengawasan lalu lintas komunikasi di jagat medsos.
“Sepanjang tidak ada perintah resmi, kami pasif. Lain soal ketika Menteri memerintahkan untuk itu,” pukasnya.
Reporter: W. Joko Narendro_ig
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…