WONOSARI, Rabu Kliwon -Tahun 2018-2019 jagat media sosial akan semakin hiruk pikuk. Secara nasional kegaduhan di medsos adalah kewenangan Menteri Komunikasi dan Informatika. Ke bawah, Dinas Kominfo tersampiri tugas memonitor. Purnama Jaya selaku Kepala Dinas Kominfo Gunungkidul berkelit.
“Tidak ada kewenangan memonitor media sosial,” ujar Purnama Jaya, (10/1).
Menurutnya, monitoring dan penindakan terhadap pihak yang menyebar berita bohong atau pun menulis ujaran kebencian ditangani oleh lembaga seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Tidak ada perintah dari Kementerian Kominfo yang diturunkan ke daerah,” imbuh Purnama.
Selama ini, menurutnya, karena tidak ada instruksi dari pusat, Dinas Kominfo yang dipimpinnya bersifat pasif.
Artinya, Diskominfo Gunungkidul tidak melakukan pengawasan lalu lintas komunikasi di jagat medsos.
“Sepanjang tidak ada perintah resmi, kami pasif. Lain soal ketika Menteri memerintahkan untuk itu,” pukasnya.
Reporter: W. Joko Narendro_ig
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…
GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…