HUKUM & KRIMINAL

Eks Direktur RSUD Wonosari Merugikan Negara Sebesar 470 Juta

YOGYAKARTA-SELASA KLIWON | Kasus tindak pidana korupsi anggaran jasa pelayanan medik dan pembayaran jasa pelayanan dokter Laboratorium RSUD Wonosari, Kabupaten Gunungkidul tahun 2009-2012 akhirnya terungkap jelas dan gamblang.

Dalam modus operandinya, tersangka membuat dokumen fiktif sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 470.000.000,- (empat ratus tujuh puluh juta rupiah).

Yuliyanto, S.I.K, M.Sc Kabid Humas Polda DIY menjelaskan, bahwa antara tahun 2009 hingga 2012, telah terjadi kesalahan bayar atas uang jasa pelayanan dokter laboratorium kepada para dokter dan petugas kesehatan di RSUD Wonosari.

Karena salah bayar, ditegaskan Yuliyanto, maka pada tahun 2015, tersangka II warga Wonosari, Gunungkidul yakni salah satu Eks Pejabat RSUD Wonosari saat itu memerintahkan untuk mengembalikan atau mengumpulkan uang salah bayar tersebut.

Maka, di tahun yang sama, terkumpullah uang pengembalian jasa dokter lab, sebesar Rp. 646.384.618,00,- (enam ratus empat puluh enam juta tiga ratus delapan puluh empat ribu enam ratus delapan belas rupiah).

Dari jumlah tersebut yakni sebesar Rp. 158.349.990,-(seratus lima puluh delapan juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh rupiah) telah dimasukkan ke dalam kas RSUD Wonosari.

“Sedangkan sisanya sebesar Rp. 488.034.628,00 (empat ratus delapan puluh delapan juta tiga puluh empat ribu enam ratus dua puluh delapan rupiah) atas perintah tersangka tidak dimasukkan dan dicatat dalam pembukuan kas RSUD Wonosari,” ungkap Yuliyanto, Selasa (28/06), di Mapolda DIY.

Lebih lanjut disampaikan Kabid Humas,  uang sebesar Rp. 470.000.000,- (empat ratus tujuh puluh juta rupiah) secara berturut turut digunakan untuk kepentingan pribadi, bersama sama tersangka lainnya yakni AS warga Wonosari, Gunungkidul, yang saat itu menjabat salah satu kepala bidang di RSUD Wonosari.

“AS ini juga diperiksa sebagai tersangka dalam berkas perkara terpisah dan untuk mempertanggungjawabkan penggunaan uang tersebut. Atas persetujuan II, AS membuat kwitansi fiktif seolah olah di RSUD Wonosari pada tahun 2016 ada beberapa kegiatan pekerjaan yang menggunakan dana RSUD,” jelas Yuliyanto.

Adapun kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan, ditambahkan Yuliyanto,  yakni rehab ruang loundry, sewa seng pembatas areal pembangunan gedung IGD, dan Radiologi, rehab ruang tunggu laboratorium, Gedung Satpam, dan Bangsal Dahlia serta pengecatan gedung, dan pagar RSUD Wonosari dengan dana sebesar Rp. 230.000.000,- (dua ratus tiga puluh juta rupiah).

(Agus SW)

infogunungkidul

Recent Posts

Polda DIY Raih Penghargaan 12 Satker Predikat Pelayanan Prima & Zona Integritas

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…

3 hari ago

Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Jambu Mete

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta,  M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…

3 hari ago

Scoopy Tabrak Ambulan PMI, Satu Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…

3 hari ago

Mobil Brimob Polda DIY Terserempet KA Bandara

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…

3 hari ago

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Peringkat Tertinggi PTKIN di Indonesia

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…

4 hari ago

Ribuan Lulusan Pascasarjana UGM Jalani Proses Wisuda

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…

4 hari ago