WONOSARI, Rabu Legi –Fakta persidangan terdakwa Setya Novanto, e…. kok tambah pusaran. Saksi Nirwan Amir menyebut, nama Susilo Bamang Yudhoyono (SBY). Partai Demokrat tersentak, rakyat tercengang.
Mega proyek urusan administasi kependudukan pada zaman SBY berkuasa menjadi mega korupsi di masa Pemerintahan Jokowi. Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut, korupsi KTP Elekronik merugikan negara Rp 3,2 trilyun.
Membersihkan tindak pidana korupsi melalui tangan hukum tidak serta-merta menghambat pertumbuhan pejabat yang makin rakus menggerogoti uang negara.
Menegakkan hukum di Indonesia, rupanya mirip dengan menegakan benang basah. Rakyat diminta menunggu tontonan yang tidak pernah bubar.
Makin banyak koruptor ditelikung dan dijebloskan ke jeruji besi, makin banyak pula pejabat yang makin nekad. Hukum sebagai Panglima, makin tidak punya gigi.
Presiden Joko Widodo memprioritaskan penegakan hukum dengan susah payah. Negara hadir, negara tidak absen, demikian tekad Presiden, tetapi kehadiran negara seperti berbalik, malah menjadi panggung sandiwara.
Saya curiga, ada yang eror di kalangan penduduk Nusantara yang jumlahnya 261 juta.
Pejabat yang mengambil uang negara, rata-rata berpendidikan cukup tinggi. Waktu bersekolah, dipastikan mereka memperoleh pendidikan moral. Sayang seribu sayang, jejak moral itu tidak ada pada mereka.
Lebih celaka, seluruh stasiun TV, baik negeri maun swasta menyiarkan program siraman rohani. Lagi-lagi, siraman itu belum memberikan efek yang diharapkan. Buktinya, e….koruptor terus pamer (kekuatan). Bambang Wahyu Wiayadi













