PEMERINTAHAN

Empat Desa Mandiri Budaya Gunungkidul Disuntik Dana Miliaran Rupiah

WONOSARI-SELASA WAGE | Mengutip konsep yang ditentukan Pemerintah DIY, Desa Mandiri Budaya (DMB) adalah Desa mahardika, berdaulat berintegritas, dan inovatif dalam menghidupi serta mengaktualisasikan nilai-nilai keistimewaan melalui pendayagunaan segenap kekayaan, sumber daya, dan kebudayaan yang dimiliki dengan cara melibatkan partisipasi aktif warga.

Setelah dilakukan peninjauan kembali atas grand design DMB, di Daerah Istimewa Yogyakarta, terdapat 20 DMB. Empat di antaranya di Gunungkidul, yang tahun 2022 memperoleh kucuran dana keistimewaan sebesar 4 miliar 400 juta rupiah.

DMB Kelurahan Putat, Kapanewon Patuk serta Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo masing-masing menerima Rp 1,200 juta. Sementara dua DMB yakni Jerukwudel, Kapanewon Girisubo dan Giring, Kapanewon Paliyan masing-masing menerima 1 milyar rupiah.

Sumadi, Kepala Urusan Danarto (Keuangan) Kalurahan Putat, Kapanewon Patuk menyampaikan bahwa penggunaan BKK Danais, RAB-nya baru saja selesai dibahas dan dikerjakan.

“Tetapi Pak Lurah Rusbandi Senin 17 Januari 2022 harus ke Kantor Paniradya (Kepatihan). Katanya ada perubahan kebijakan,” ujar Sumadi, 18-1-2020.

Melengkapi penjelasan Kaur Danarto, Carik Kalurahan Putat Suprapti menyatakan, BKK Danais DMB dialokasikan untuk lima kegiatan.

“Secara global BKK DMB untuk 1. memfalitasi Jaga Warga Rp 56.500.000, 2. Pengembangan Kewirausahaan dan UMKM Rp 578.500.000, 3. Pemberdayaan Kelompok Perempuan 155.000.000, 4 Peningkatan Sapras Pariwisata Rp 225.000.000, serta 5. Peningkatan Potensi Kebudayaan Rp 195.000.000 ,” Terang Suprapti.

Yang pasti, penggunaan BKK untuk DMB Gunungkidul sejalan dengan RPJM Nasional 2020-2024 yaitu untuk Terwujudnya Indonesia maju, berdaulat, mandiri serta berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Penerapan keistimewaan DIY yang dilaksanakan sejak 2013 terus mengalami perkembangan. Sasarannya sampai ke level Kalurahan bahkan Kapanewon.

Dengan diberlakukannya Undang-undang No. 6 Tahun 2014, Desa diperlakukan sebagai subyek, bukan obyek pembangunan.

Sementara itu Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta dalam dokumen RPJMD 2021-2026 mengakui, bahwa konsep membangun Kalurahan belum sepenuhnya terlaksana.

Dia berharap dengan adanya Danais, akselerasi Kalurahan Membangun cepat tercapai. (Bambang Wahyu)

infogunungkidul

Recent Posts

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

1 hari ago

Beat Vs Smash, Dua Pengendara Dilarikan Ke Rumah Sakit

NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 hari ago

Indikasi Praktik Manipulasi TPR Baron, DPRD Minta Audit Menyeluruh

GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…

1 minggu ago

Lupa Matikan Kompor, dua Rumah Ludes Terbakar Berikut Perhiasan dan Uang Tunai

TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…

1 minggu ago

Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…

1 minggu ago

Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Kering di Dalam Mobil Terparkir

YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…

1 minggu ago