Categories: KESEHATAN

Gandeng RS Swasta, FPDT Gelar Baksos Pengobatan Gratis

GEDANGSARI, Minggu Legi – Forum Peduli Desa Tegalrejo (FPDT) bekerjasama dengan salah satu rumah sakit swasta di Klaten mengadakan baksos pengobatan gratis. Baksos yang di laksanakan di Balai Posyandu Padukuhan Ngipik, Desa Tegalrejo, Kecamatan Gedangsari, Minggu, 30/07/2017 bertujuan meringankan beban rakyat kecil di wilayah perbatasan.

Menurut Sugeng, Ketua Panitia Penyelenggara, kegiatan bakti sosial merupakan bentuk kepedulian FPDT kepada warga masyarakat, khususnya warga yang kurang mampu.

“Tujuannya untuk meringankan beban masyarakat, karena warga Tegalrejo ini jauh dari klinik ataupun rumah sakit. Sehingga pengobatan gratis seperti ini akan sangat membantu,” jelasnya Minggu, 30/07/2017.

Sementara itu drg. Dyah Mayun Hartanti, Kepala UPT Puskesmas Gedangsaari II mengapresiasi kepada pihak yang sudah membantu dan peduli terhadap kesehatan masyarakat. Kegiatan bakti sosial sangat positif dan bermanfaat.

“Pasien yang  mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis dengan sistem jemput  bola seperti ini memang jarang terjadi. Jadi dengan adanya bakos ini minimal mampu memberi pelayanan kesehatan kepada warga desa,” katanya.

Sementara ini, lanjut Dyah, jika masyarakat miskin menghendaki pengobatan gratis mau tak mau harus datang ke Puskesmas. Itupun harus punya kartu BPJS atau KISS dari pemerintah. Jika tanpa itu, tentu membayar seperti pasien pada umumnya.

“Jika penyakitnya tidak tertangani di Puskesmas, pasien apabila perlu pengobatan lanjutan, yang bersangkutan berhak untuk memilih rumah sakit rujukan yang diinginkan,” tambahnya.

Untuk itu, fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas wajib memberikan saran berupa alternatif pilihan rumah sakit yang dinilai mampu memberikan penanganan lanjutan bagi pasien tersebut. Saran alternative pilihan rumah sakit tujuannya supaya pasien bisa memilih sesuai dengan ketentuan pelayanan BPJS Kesehatan.

“Puskesmas tidak boleh memaksakan pasien untuk berobat ke RS tertentu dalam pembuatan surat rujukan. Artinya bebas saja, mau rumah sakit mana dipilih, semua ada di tangan pasien,” pungkasnya.

Di rumah sakit rujukan, pasien akan mendapatkan pengobatan yang lebih baik dibandingkan saat dilayani Puskesmas. Meski begitu, banyak penyakit yang mampu diatasi pasien tanpa perlu harus dirawat inap di rumah sakit. Joko Narendro

infogunungkidul

Recent Posts

Ribuan SPPG Dilarang Beroperasi Sementara Waktu

GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…

6 jam ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

18 jam ago

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

3 hari ago

Beat Vs Smash, Dua Pengendara Dilarikan Ke Rumah Sakit

NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 hari ago

Indikasi Praktik Manipulasi TPR Baron, DPRD Minta Audit Menyeluruh

GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…

1 minggu ago

Lupa Matikan Kompor, dua Rumah Ludes Terbakar Berikut Perhiasan dan Uang Tunai

TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…

1 minggu ago