Categories: PEMERINTAHAN

Nasib Rukamto Digantung, Yudas Sutarto Melenggang

SEMANU, Minggu Legi –  Status hukum dua orang Kades Desa Dadapayu satu gelap, satu terang. Rukamto nasibnya menggantung, sementara Yudas Sutarto selaku Plt Kades nasibnya terang. Sutarto berhenti menjad Plt Kades Dadapayu sampai batas waktu terisi kades definitif.

Melalui Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 141/03/Pb.S/KPTS/2017, Rukamto diberhentikan sementara dari jabatan Kepala Desa terhitung sejak 10 Mei 2017.

Rukamto diberhentikan sementara berdasarkan pertimbangan pasal 60 dan 67 Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Kepala Desa.

“Saudara Rukamto Kepala Desa Dadapayu, Kecamatan Semanu telah melanggar larangan sebagai Kepala Desa dan diusulkan pemberhentian sementara oleh Badan Musyawarah Desa Dadapayu,” tulis Bupati Gunungkidul dalam SK tersebut.

Masa pemberhentian sementara yang tertulis dalam SK, selama 20 hari. Hingga kini masa pemberhentian sementara telah lebih dari 20 hari, tepatnya telah lewat 50 hari. Status Rukamto tidak kunjung dikembalikan ke posisi semula.

Diminta komentarnya, anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DIY, Slamet, S.Pd. MM, mengaku telah berdiskusi dengan OPD yang membidangi pemerintahan.

“Jawabannya apa? Mereka malah ngatakan bingung. Lho, regulasinya jelas kok bingung. Itu artinya Pemda tidak profesional,” ujar  Slamet pedas, 29/7/17.

Sementara itu Surat Keputusan (SK) Bupati Gunungkidul tentang Plt. Kades Dadapayu No. 141 / 04 /Pg.S/ KPTS / 2017 menyatakan TMT jabatan Plt. terhitung sejak 10 Mei 2017 sampai dengan ditetapkannya kembali kepala desa atau pejabat Kepala Desa Dadapayu.

Terpisah, Sudjoko, S.Sos, MSi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPM&D), ketika dikonfirmasi menjelaskan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pernah mengajukan pemberhentian permanen, tetapi ditolak.

 

Reporter : W. Joko Narendro

infogunungkidul

Recent Posts

Polda DIY Larang Seluruh Personel Gunakan Vape

YOGYAKARTA – SELASA WAGE, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta melarang seluruh personelnya menggunakan rokok Elektrik atau…

2 hari ago

Truk Hino Terguling di Tikungan Bokong Semar, Sopir Luka Memar

BANTUL - SENIN PON, KECELAKAAN tunggal yang melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi H-8168-OH terjadi…

3 hari ago

Kapolresta Sleman Bantah Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu dalam Bazar di Maguwoharjo

SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…

5 hari ago

Ribuan Mahasiswa UGM Wisuda Pascasarjana Tahun Akademik 2026/2027

YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…

5 hari ago

Kapolda DIY Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak…

6 hari ago

Ratusan Mahasiswa UNY Ikuti Wisuda Periode Oktober 2026

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, SEBANYAK 876 mahasiswa Negeri Yogyakarta (UNY) mengikuti wisuda lulusan program Doktor,…

6 hari ago