Disclaimer: Artikel ini bukan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan bunuh diri. Jika mengalami tanda-tanda depresi dengan kecenderungan pemikiran untuk mengakhiri hidup, sebaiknya segera melakukan konsultasi ke psikolog, psikiater, atau pihak-pihak terkait.
SEMIN-JUM’AT LEGI |SW (29) seorang ibu rumah tangga warga Padukuhan Mandesan RT/RW 003/016, Kalurahan Semin, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, meninggal dunia dengan cara gantung diri, Jumat (26/09).
Kapolsek Semin AKP Wasdiyanto, S.H., M.A.P., melalui Babinsa setempat menjelaskan, penemuan jasad pelaku pertama kali oleh anak perempuannya yang masih pelajar berusia 12 (dua belas) tahun. Saat itu sekitar pukul 15.10 WIB anak pelaku masuk ke rumah dan berniat menuju kamar.
“Ketika anak pelaku melewati ruang tamu melihat sosok ibunya sudah mengantung menggunakan jarik bermotif kembang warna merah diikat pada besi holo ukuran 4X6,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan Babinsa, setelah mengetahui kejadian tersebut anak pelaku histeris memanggil neneknya dan warga sekitar untuk meminta tolong.
Hasil pemeriksaan dari Tim Medis Puskesmas dengan disaksikan Anggota Polsek Semin menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh pelaku.
“Dimungkinkan korban gantung diri diduga karena faktor ekonomi,” pungkasnya.
Fenomena bunuh diri dengan cara gantung diri merupakan tindakan yang dilarang oleh semua agama, namun demikian di Kabupaten Gunungkidul kasus gantung diri sepenuhnya belum dapat ditekan bahkan dihilangkan.
Upaya Pemerintah Daerah serta semua lembaga terkait dan warga hingga dibentuk Satgas Berani hidup belum dapat memberikan efek nyata, terbukti hingga berita ini dilansir, kejadian gantung diri ini sudah menembus di angka ke 18 sepanjang tahun 2025.
Penulis: Agus SW
Editor: HRD













