Gerombolan Moeldoko Frustasi

1702

MENANGGAPI rencana konferensi pers gerombolan Moeldoko di Hambalang siang ini, Partai Demokrat menegaskan bahwa konferensi pers itu merupakan bentuk frustasi dan upaya menutupi rasa malu peserta KLB abal-abal di mata khalayak.

Eko Rustanto, Ketua BPOKK DPC Demokrat Gunungkidul mengirim rilis kepada wartawan, Jumat 26-3-2021.

Mereka, tulis Eko Rustanto, mau mengalihkan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama dua minggu terakhir.

Pertama, ujar Eko, katanya pasca KLB abal-abal akan segera memasukan berkas ke Kemenkumham. Faktanya, butuh waktu lebih dari seminggu.

Kedua, laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri, ditolak.

Ketiga, laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya, juga ditolak.

Terakhir, gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke PN, dicabut karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing.

Untuk itu, Kami, Partai Demokrat DIY, akan tetap fokus pada dua hal:

1. menunggu sikap Kemenkumham untuk menggugurkan permohonan gerombolan KLB Abal-abal karena tidak memenuhi persyaratan hukum yang diatur dalam Permen Kumham dan bertentangan dengan konstitusi Partai.

2. menunggu hasil gugatan perbuatan melawan hukum yang kami ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terhadap Jhony Allen, Darmizal, Marzuki Alie, dan kawan-kawan, atas penggunaan atribut Partai Demokrat dan pelaksanaan KLB yang bertentangan dengan hukum.

“Kami mengajak kader dan publik untuk tidak terpengaruh pada upaya pengalihan isu yang dilakukan para pelaku Begal Politik,” tegas Eko Rustanto.

Dia mengajak untuk menyelamatkan demokrasi dari para pelaku Begal Politik yang terus menebar fitnah dan hoax.

Eko Rustanto meneruskan naskah asli yang ditulis Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, 25-3-2021. (Bambang Wahyu Widayadi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.