WONOSARI – Sabtu Kliwon | Persiapan pilkada serentak 2020 telah dilewati. Bulan Januari mulai memasuki tahapan pelaksanaan. Netralitas ASN santer disoroti, Mendagri mengeluarkan Surat Edaran untuk dipedomani bersama.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, Ph. D mengeluarkan Surat Edaran No. 273/487/SJ. Isi SE mengatur soal penegasan dan penjelasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020. SE Mendagri tersebut ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia tanggal 21 Januari 2020.
SE Mendagri 273/487/SJ secara rinci mengatur banyak hal, satu di antaranya adalah mewajibkan Gubernur, Bupati / Walikota untuk membuat laporan harian tentang kemungkinan adanya Aparat Sipil Negara (ASN) yang terlibat di dalam kegiatan politik praktis di wilayah kerja masing-masing.
Pemerintah daerah propinsi, kabupaten/kota menurut Tito Karnavian, seperti tertulis pada Romawi II angka 2 berkewajiban membentuk Desk Pilkada.
“Desk Pilkada propinsi dan kabupaten/kota mempunyai tugas melaporkan informasi mengenai permasalahan dan perkembangan persiapan dan pelaksanaan pilkada secara berjenjang dan melaporkan rutin setiap hari,” demikian salah satu bunyi perintah SE Mendagri 273/487/SJ tersebut.
Dalam SE Mendagri 273/487/SJ Romawi II angka 3 huruf d. diktum 2 dinyatakan, laporan pelaksanaan Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur.
Format laporan menyangkut netralitas ASN tertera di dalam lampiran II SE 273/487/SJ. Isi pokok laporan memuat: jumlah ASN, data ASN yang melanggar aturan, dan kebijakan Pemda dalam mewujudkan netralitas ASN.
Sejauh penelusuran, infogunungkidul.com belum menemukan, bahwa Pemda Gunungkidul membentuk Desk Pilkada. (Redaksi)
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…
WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…
GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…
GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…