Oleh Slamet S.PdM
PPKM Darurat penting harus kita patuhi bersama. Nah untuk isi waktu luang, saya gunakan menyimak agenda eksekutif legislatif yang sangat penting yaitu pembahasan perubahan Raperda melalui media online dan media sosial.
Draf Raperda Perubahan terhadap Perda No.7 Tahun 2016, yang sedang dibahas eksekutif dan legislatif nampak bukan semakin ramping namun justru semakin gemuk (Obesitas).
Saya bertanya dalam hati, kenapa semangatnya bukan merampingkan tapi justru penggemukan. Bertanya kan juga boleh toh, tak harus dijawab.
Terus apa urgensimu l? Ya sebagai warga masyarakat, boleh dong punya pengharapan bupati baru ini bisa kerja maksimal tanpa beban yang berat, sehingga mesti kita dukung.
Terus apa dong saranmu untuk para pejabat yang sedang bahas raperda itu ?
Begini, ini menurut pandangan kami lho ya, boleh beda lho. Di saat seperti sekarang ini (pandemi) mestinya dilakukan perampingan OPD bukan malah sebaliknya. Hal ini mengingat saat ini kondisi perekonomian menurun, angka kemiskinan meningkat, pendapatan daerah menurun, investasi belum jalan dan masa jabatan bupati yang pendek.
Ada yang menarik untuk disimak lho ya, yaitu munculnya wacana Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebagai OPD baru, pecahan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga yang kemarin. Kenapa menarik? Yang ini untuk temen wedangan saja.
Menurut aku lho ya, OPD yang gemuk berpotensi menguras anggaran karena untuk membiayai sarana perkantoran, operasional biaya program dan kegiatan rutin, belanja pegawai (tunjangan jabatan), kendaraan dinas dan lain sebagainya.
Belum lagi bicara SDM, Banyak PNS Pensiun sementara pengangkatan CPNS tidak ada, bisa terjadi ada pejabat tanpa staf. Ujungnya angkat THL, anggaran lagi untuk belanja pegawai.
Untuk itu semestinya perlu dipikir ulang untuk perubahan ini mestinya agar lebih ramping, kecuali Bupati punya terobosan hebat untuk menaikkan penerimaan daerah.






