Gunungkidul Dipimpin Puluhan Bupati Bergelar Kanjeng Raden Tumenggung

3366

GUNUNGKIDUL – JUMAT LEGI | Sejak 1830 hingga 2023 kabupaten Gunungkidul dipimpin oleh 28 orang Bupati. Di antara mereka yang bergelar Raden Tumenggung 8 orang, Kanjeng Raden Tumenggung 12, sementara yang non gelar dari keraton 8 bupati.

Penyandang gelar Raden Tumenggung 12 bupati, mulai dari bupati pertama Raden Tumenggung Pontjodirdjo hingga bupati kedelapan Raden Tumenggung Yudo Diningrat.

Bupati Gunungkidul kesembilan Pringgodiningrat bergelar Kanjeng Raden Tumenggung hingga bupati ke-19 Djojodiningrat, Bupati ke-21 Sosrodiningrat, dan Bupati ke-24 Hardjo Hadinegoro (Youtikno).

Sementara Bupati ke- 18 Prawiro Suwignyo, Bupati ke-20 Ir. Darmakum Darmokusumo, Bupati ke-22 Ir. Subekti Soenarto, Bupati ke-23 Harsodiningrat, Bupati ke-25 Suharto SH, Bupati ke-26 Prof. Dr. Ir. H. Sumpeno Putro, M.Sc. Bupati ke-27 Hj. Badingah, S.Sos. dan Bupati ke-28 Sunaryanta, tanpa gelar dari keraton.

Dikutib dari literatur Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) merupakan
gelar kehormatan yang diberikan kepada tokoh maupun pemimpin yang diyakini oleh keraton mampu berkarya serta melestarikan budaya hingga menjaga keberagaman.

Apakah gelar dari keraton itu penting tidak ada narasi dan penjelasan resmi. Termasuk delapan Bupati yang tidak menerima gelar dari keraton Jogja.

Mantan Ketua Dewan Kebudayaan GunungkIdul berkomentar santai.

“Setahu saya, gelar itu permohonan dari yang bersangkutan,” ujarnya, 14-7-2823.

Menurutnya ada yang KRT terus jadi bupati, tetapi yang belum mendapat gelar, setelah jadi bupati baru mengajukan.

Djoyodiningrat, terang CB Supriyanto, selesai menjabat bupati Gunungkidul naik gelarnya menjadi KPH.

(Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.