WONOSARI, Kamis Kliwon-Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh RHN (35), warga Rt 34/07, Padukuhan Mojosari, Desa Playen, Kecamatan Playen, pada (23/01) diperagakan oleh pelaku, di Polres Gunungkidul, Kamis, (25/01),
Dikatakan Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady, pelaku melakukan tindakan pelecehan seksual dengan cara memepet korban, dan meremas payudara PAS (19) warga Rt 03, Dusun Plesedan, Srimulyo, Bantul.
“Pelaku meremas payudara kanan korban, menggunakan tangan kiri,” ujarnya.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.30.WIB, di hutan Tleseh, Playen tersebut membuat korban shock. Cara pelaku melakukan perbuatannya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon, Nopol AB 6450 WW memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario, Nopol AB 6843 RG.
“Korban pada saat itu dari arah Jogja menuju ke rumahnya yang beralamat di Rt 05/08, Dusun Gading, Playen,” pungkas Ahmad Fuady.
Reporter: W. Joko Narendro_ig













