WONOSARI, Kamis Kliwon-Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh RHN (35), warga Rt 34/07, Padukuhan Mojosari, Desa Playen, Kecamatan Playen, pada (23/01) diperagakan oleh pelaku, di Polres Gunungkidul, Kamis, (25/01),
Dikatakan Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady, pelaku melakukan tindakan pelecehan seksual dengan cara memepet korban, dan meremas payudara PAS (19) warga Rt 03, Dusun Plesedan, Srimulyo, Bantul.
“Pelaku meremas payudara kanan korban, menggunakan tangan kiri,” ujarnya.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.30.WIB, di hutan Tleseh, Playen tersebut membuat korban shock. Cara pelaku melakukan perbuatannya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon, Nopol AB 6450 WW memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario, Nopol AB 6843 RG.
“Korban pada saat itu dari arah Jogja menuju ke rumahnya yang beralamat di Rt 05/08, Dusun Gading, Playen,” pungkas Ahmad Fuady.
Reporter: W. Joko Narendro_ig
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…