Hari Pertama PKM, Petugas Gabungan Lakukan Disinfektan Tempat Umum dan Perkantoran

1228

WONOSARI-SENIN PAHING | Memasuki masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM), Senin (11/01) Petugas gabungan melakukan sterilisasi penyemprotan Desinfektan di tempat-tempat umum. Tim terdiri dari personil TNI/Polri dan Tagana.

Komandan Kodim (Dandim) 0730/GK Letkol Inf Noppy Laksana Armyanto mengatakan bahwa, Kabupaten Gunungkidul mulai memasuki PSTKM dari tanggal 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021 nanti. Di hari pertama ini pihaknya melaksanakan Apel Bersama dalam rangka Himbauan dan Penyemprotan/Pengasapan Disinfektan.

“Kita akan mencoba untuk melakukan sterilisasi di tempat-tempat umum,” katanya, Senin (11/01).

Noppy menambahkan, untuk penyemprotan kali ini pihaknya mengerahkan 70 orang personil relawan.

Sasaran Penyemprotan/Pengasapan tahap awal ini di antaranya wilayah perkantoran di Padukuhan Purbosari (Rumah dinas Bupati/ Wakil Bupati, Ketua DPRD, Dinkes ,BRI, GKJ ,Masjid Ummu Faisal, kemudian dilanjutkan ke pasar Argosari Wonosari arah Kantor Polres, Kejaksaan lalu kearah Lapas, Disdikpora, dan Gedung Kesenian.

Hari ini, pihaknya juga akan melakukan penyemprotan di Kompleks perkantoran Pemda Gunungkidul, Kantor Pengadilan dan Taman Kuliner. Pengasapan / Peyemprotan Disinfektan ini akan di laksanakan selama 14 hari di Wilayah Gunungkidul mulai tanggal 11 Januari sd 25 Januari 2021.

“Untuk semua Fasilitas Publik yang ada baik Pendidikan , Pondok Pesantren akan kita sasar semua,” terangnya.

Kegiatan tersebut, dijelaskan Noppy, akan diisi dengan upaya memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan Covid-19 untuk warga masyarakat. Dengan Harapan agar masyarakat bisa lebih mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Terpisah Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengungkapkan bahwa, sejumlah indikator yang membuat wilayah ini masuk dalam pembatasan, salah satunya yakni karena alasan rasio kesembuhan hingga ketersediaan tempat tidur RS di Gunungkidul tidak mencapai syarat minimal.

Berdasarkan data terkini, angka kesembuhan Covid-19 Gunungkidul per tanggal 10 Januari ini mencapai 69,54%. Sedangkan kapasitas RS per 8 Januari lalu sudah melampaui 90%. tingkat kesembuhan COVID-19 secara nasional berada di kisaran 80%. Sedangkan ketersediaan tempat tidur RS untuk isolasi disyaratkan minimal 70%.

“Perkembangan kasus COVID saat ini kian meningkat, sedangkan fasilitas terbatas,” jelas Immawan.

Melihat kondisi tersebut, ia pun meminta warganya untuk mematuhi Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM). Pelaksanaan PSTKM dimulai 11-25 Januari 2021.

Selain itu, Immawan menyebut, angka kasus meninggal dunia juga ikut meningkat. Salah satunya dilaporkan 2 kasus meninggal dunia dalam 1 hari.

“Jika tidak ada kepentingan mendesak, saya mohon masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah,” katanya. (Hery)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.