Heboh LKS SMPN 1 Semin Lantaran Keliru Pemahaman

3970

“Saya sebagai perwakilan orang tua/ wali siswa tidak mempermasalahkan dan tidak merasa keberatan dengan adanya LKS, dalam penggunaannya perlu evaluasi. Jangan sampai ada LKS yang sudah dibawa siswa tetapi malah tidak digunakan sama sekali untuk sarana pembelajaran,” tulisnya.

Berkaitan tagihan yang sempat beredar, kata Dedy, berdasarkan klarifikasi dari pihak sekolah terdapat kekeliruan pemahaman.

Disdikpora Tegur Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Semin

Angka Rp 245.000,00 merupakan pemberitahuan apabila siswa menggunakan keseluruhan dari LKS/ sarana pembelajaran yang ditawarkan. Sedangkan dalam prakteknya tidak semua siswa menggunakan LKS yang ditawarkan. Biaya tersebut bersifat sukarela, tidak memaksa karena apabila ada siswa atau orang tua/ wali merasa keberatan dapat menghubungi sekolah untuk mendapatkan keringanan.

Menurut Komite Sekolah, kejadian kemarin merupakan miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua/ wali siswa.

Harapannya ke depan agar dibangun kembali komunikasi yang intens agar tidak terulang permasalahan yang serupa. Karena sebenarnya masing-masing pihak, baik orang tua/ wali siswa dan pihak sekolah mempunyai tujuan yang sama yaitu mengharapkan yang terbaik untuk kemajuan pendidikan bagi putra putrinya.

Bambang Wahyu Widayadi




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.