Intensitas Hujan Durasi Lama Beberapa Wilayah Gunungkidul Diterjang Longsor

943

NGLIPAR, RABU PON-Intensitas hujan dalam durasi lama terjadi di Gunungkidul, 21-22 Januari 2019 menyebabkan beberapa wilayah terdampak bencana pohon tumbang hingga longsor. Seperti halnya dialami Jumingan (52) warga Padukuhan Geger 08/04, Desa Pengkol, Kecamatan Nglipar, tembok belakang rumahnya jebol diterjang longsoran tanah dan batu setinggi 8 meter, Selasa, (22/01) pukul 18.40 WIB.

Muryanto, S.Sos, Kasi Pemerintahan Desa Pengkol menjelaskan, peristiwa longsornya tanah sepanjang 8 meter dengan tinggi 8 meter tersebut terjadi, setelah wilayah Kecamatan Nglipar diguyur hujan selama 13 jam.

“Penyebab longsor karena tanah yang labil terkena hujan seharian tanpa henti,” jelasnya, Rabu, (23/01).

Muryanto menambahkan, jarak longsoran tanah dengan rumah Jumingan sekitar 1,5 meter. Saat peristiwa terjadi material tanah dan bebatuan yang runtuh menghantam tembok permanen di bagian dapur.

Kuatnya hantaman material longsor mengakibatkan tembok rumah ambrol. Kerugian diperkirakan mencapai jutaan rupiah. Namun demikian peristiwa tersebut tidak menelan korban jiwa.

Untuk mengantisipasi longsor susulan keluarga Jumingan diungsikan kerumah anaknya, karena kebetulan jarak tempat tinggal dengan anaknya tidak terlalu jauh.

Lebih lanjud Muryanto menjelaskan, 3 rumah yang berada disamping rumah Jumingan juga terancam susulan longsor, karena tanah sepanjang kurang lebih 25-30 meter kondisinya sudah retak.

“Untuk penanganan dan antisipasi pihak Pemerintah Desa sudah menghubungi Tagana dan BPBD,” ungkapnya.

Sementara itu di wilayah Kecamatan Ponjong, talud jalan longsor sepanjang 41 meter dengan ketinggian 3 meter di jalan Payak-Ampelombo Desa Sumbergiri. Kerugian akibat bencana tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta. Selain itu akses lalu lintas di sekitar lokasi kejadian saat ini masih terganggu.

Camat Ponjong Johan Eko Sudarto, S.Sos, MH menjelaskan, untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan sementara waktu di lokasi kejadian diberi garis Polisi dan rambu peringatan. Selain itu, tonase kendaraan yang akan melintas juga dibatasi.

“Telah kita koordinasikan bersama Pemerintah Desa Sumbergiri, Tagana dan BPBD. Bupati juga telah kita sampaikan pemberitahuan,” jelasnya. (Ag/ig)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.