WONOSARI, Senin Kliwon, — Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 tinggal hitungan hari, jajaran Polsek Wonosari menggiatkan razia Cipta Kondisi. Puluhan botol minuman beralkohol (mihol) jenis Ciu dan Vodka digaruk dari pemiliknya.
Menurut Kapolsek Wonosari, Kompol Sutama, S.IP, razia Cipkon dilakukan dengan melakukan pengecekan dan penyisiran tempat-tempat yang disinyalir menjual mihol/miras. Razia dimulai pukul 20.30 WIB hingga 22.30 WIB, Minggu malam (10/12).
“Sasarannya miras, perjudian dan prostitusi illegal. Hasilnya 29 botol Ciu yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml dan 1 botol Vodka,” terang Kompol Sutama.
Lebih lanjut Sutama menjelaskan, mihol tak berijin tersebut disita dari tangan pemiliknya MN, warga Padukuhan Trimulyo, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari. Selanjutnya barang bukti disita untuk proses penyidikan tipiring lantaran melanggar Perda Kabupaten Gunungkidul nomor 4 tahun 2010 tentang Minuman Beralkohol. Red
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON. Upacara adat tradisi pembukaan Cupu Kyai Panjala dilaksankan pada hari ini,…
GUNUNGKIDUL - MINGGU PON, Beberapa agenda kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-196 terlaksana dengan…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT LEGI, Ritual adat pembukaan Cupu Kyai Panjala di Padukuhan Mendak, Kalurahan Girisekar,…
YOGYAKARTA - SABTU KLIWON, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal…
YOGYAKARTA - JUM'AT WAGE, PUCUK pimpinan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi berganti, setelah Kapolri…
BANTUL - KAMIS WAGE, POLISI mengungkap kasus dugaan penggelapan sejumlah barang milik sebuah toko grosir…