WONOSARI, Senin Kliwon, — Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 tinggal hitungan hari, jajaran Polsek Wonosari menggiatkan razia Cipta Kondisi. Puluhan botol minuman beralkohol (mihol) jenis Ciu dan Vodka digaruk dari pemiliknya.
Menurut Kapolsek Wonosari, Kompol Sutama, S.IP, razia Cipkon dilakukan dengan melakukan pengecekan dan penyisiran tempat-tempat yang disinyalir menjual mihol/miras. Razia dimulai pukul 20.30 WIB hingga 22.30 WIB, Minggu malam (10/12).
“Sasarannya miras, perjudian dan prostitusi illegal. Hasilnya 29 botol Ciu yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml dan 1 botol Vodka,” terang Kompol Sutama.
Lebih lanjut Sutama menjelaskan, mihol tak berijin tersebut disita dari tangan pemiliknya MN, warga Padukuhan Trimulyo, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari. Selanjutnya barang bukti disita untuk proses penyidikan tipiring lantaran melanggar Perda Kabupaten Gunungkidul nomor 4 tahun 2010 tentang Minuman Beralkohol. Red
WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…
GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…
GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…