WONOSARI, Senin Kliwon, — Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 tinggal hitungan hari, jajaran Polsek Wonosari menggiatkan razia Cipta Kondisi. Puluhan botol minuman beralkohol (mihol) jenis Ciu dan Vodka digaruk dari pemiliknya.
Menurut Kapolsek Wonosari, Kompol Sutama, S.IP, razia Cipkon dilakukan dengan melakukan pengecekan dan penyisiran tempat-tempat yang disinyalir menjual mihol/miras. Razia dimulai pukul 20.30 WIB hingga 22.30 WIB, Minggu malam (10/12).
“Sasarannya miras, perjudian dan prostitusi illegal. Hasilnya 29 botol Ciu yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml dan 1 botol Vodka,” terang Kompol Sutama.
Lebih lanjut Sutama menjelaskan, mihol tak berijin tersebut disita dari tangan pemiliknya MN, warga Padukuhan Trimulyo, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari. Selanjutnya barang bukti disita untuk proses penyidikan tipiring lantaran melanggar Perda Kabupaten Gunungkidul nomor 4 tahun 2010 tentang Minuman Beralkohol. Red
YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…
GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…
SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY tewas…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…
RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…