Judi Dadu di Tengah Sawah Digerebek Polisi 2 Orang Jadi Tersangka

920

WONOSARI, RABU LEGI – Polisi gerebek kalangan judi dadu yang digelar di tengah sawah tepatnya wilayah Desa Genjahan, Kecamatan Ponjong, Selasa sore (02/10). Lima orang berhasil diamankan petugas dan dua orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, penangkapan 5 orang pelaku judi dadu berawal dari informasi masyarakat, Senin (01/10) sekitar pukul 13.00 WIB. Berdasarkan laporan tersebut pihaknya langsung menindaklanjuti.

Anggota polisi menyelidiki, setelah dipastikan bahwa kelompok tersebut tengah melakukan perjudian, polisi kemudian menyergap. Sengaja lokasi yang dijadikan ajang judi oleh para pelaku memang cukup jauh dari pemukiman warga.

“Mereka memilih lokasi di tengah sawah untuk menghindari perhatian masyarakat,” ungkapnya, Rabu (03/10).

Para pelaku, lanjut dia, sempat ada yang melarikan diri pada saat penggerebekan. Hingga terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas.

Akhirnya polisi berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana perjuadian. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah uang tunai Rp 199.000, mata dadu dan satu tikar serta perlengkapan lainya.

Dari hasil pengembangan pemeriksaan, dua orang yakni DD dan SY warga Ponjong di tetapkan sebagai tersangka, tiga lainnya sebagai saksi.

“Bandar permainan judi dadu sendiri berhasil meloloskan diri. Namun demikian pihaknya masih berusaha melakukan pengejaran,” imbuhnya. (jk)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.