PATUK, Senin Legi – Sukardi, Kepala Desa Putat, Kecamatan Patuk, melalui Surat Undangan Nomor 005/122/VIII/2017 berusaha melacak ulang aset desa yang macet di tangan masyarakat. Dana bergulir yang macet tersebut sumbernya diketahui berasal dari program Pemberdayaan Daerah dalam Mengatasi Dampak Krisis Ekonomi (PDMDKE) 1999.
“Dana yang macet untuk kelompok ternak saja mencapai Rp 9.656.500,00. Itu belum ditambah dua kelompok warung kelontong. Ditotal hampir mencapai Rp 15 juta,” ujar Kepala Desa, 14/8.
Sukardi menjelaskan, desa di seluruh Indonesia, tahun 1997 terkena dampak krisis ekonomi. Tahun 1999, Pemerintah mengucurkan dana bergulir melalui Pemberdayaan Daerah dalam Mengatasi Dampak Krisis Ekonomi (PDMDKE).
Selama ditangani LPMP, menurut Sukardi, sebagian dana bergulir yang nilainya Rp 20 juta macet total. Sementara saat ini desa yang dipimpinnya telah terbentuk BUMdes.
“Jadi tidak ada salahnya kalau dana yang beredar di tangan masyarakat kami tagih ulang,” tandasnya.
Langkah demikian, lanjut Sukardi berpedoman pada Perda No. 5 tahun 2015, Pasal 56 Ayat 2 huruf c. bahwa Kepala Desa memegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan aset desa.
Awal September 2017, aset desa yang berada ada di tangan masyarakat mulai ditarik secara bertahap (nyicil). Agung Sedayu
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…