GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON | OFS (23) warga Kota Semarang, Jawa Tengah, nekat melakukan aksi pembegalan di Wilayah Kabupaten Gunungkidul lantaran terjepit hutang akibat judi online, Minggu (03/11) malam.
Dibenarkan Kasi Humas Polres Gunungkidul, IPTU Suranto S.E, bahwa korban aksi pembegalan tersebut merupakan warga Kalurahan Pengkol, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul.
“Pada hari Minggu 03 November 2024 pukul 19.30 WIB korban yang berprofesi sebagai Gojek Car mendapatkan order dari pelaku melalui aplikasi,” terangnya.
Korban, diungkapkan Suranto, menjemput pelaku di gardu tepatnya di Depan GKJ Wonosari. Selanjutnya sesuai permintaan korban pun mengantar pelaku menuju depan Balai Desa Ngunut.
Sesampainya di titik tujuan, pelaku malah justru menikam korban dari arah kursi penumpang belakang.
“Mengenai bagian leher, bawah dagu korban. Korban dipaksa keluar. Pelaku berhasil kabur dengan membawa mobil milik korban ke arah Utara,” tambahnya.
Selain kehilangan mobil, Suranto berujar, korban menderita luka dengan 20 jahitan. (Abr)