Keluarga Korban Penganiayaan di Gunungkidul Akhirnya Wadul Polisi

3686

GUNUNGKIDUL-JUM’AT WAGE | Diduga menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan, DSP (22) warga Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, melapor ke Polres Gunungkidul, Senin (22/07).

Kasus pengeroyokan atau penganiayaan tersebut diduga terjadi pada Jumat (19/07) lalu, sekitar pukul 02.00 WIB di rumah salah satu pelaku RM wilayah setempat.

Tanpa mengetahui sebab permasalahannya, korban DSP yang berstatus pelajar tersebut dianiaya oleh dua orang pelaku RM warga Karangtengah, Wonosari, dan TT warga Gari, Wonosari, yang tidak lain merupakan teman korban sendiri.

Sebelumnya, Kamis (18/07) malam, seperti biasanya DSP nongkrong di rumah pelaku RM bersama keempat orang rekannya, AG, TT, IT, dan AN.

“Karena malam itu RM berulang tahun, saya diundang datang untuk ikut bakar ayam,” ungkap DSP.

Selesai acara bakar ayam pada sekitar pukul 23.00 WIB, lebih jauh DSP menjelaskan, merekapun masuk kamar RM yang kemudian disusul oleh salah satu teman lain yakni AG.

Saat korban sedang asyik memainkan situs Game Slot di kamar pelaku, tiba-tiba pelaku RM memberi peringatan kepada DSP untuk berhenti main.

“Kowe tak eleke ra keneng, ko melu aku (kamu ngak bisa tak ingatkan, nanti ikut saya: RED),” ucapnya menirukan RM.

Benar saja, sesaat kemudian DSP diajak masuk kedalam kandang ayam yang berada di belakang rumah pelaku RM.

Di bawah pengaruh alkohol, RM langsung memukul korban dan mengenai bagian kepala DSP. Hal tersebut dilakukan pelaku berulangkali, hingga korban jatuh tersungkur.

Melihat korban terjatuh, beberapa teman lain mencoba melerai, namun T T salah satu pelaku lain justru gantian menghajar korban dan mengenai bagian mata, hidung, serta mulut korban.

Akibatnya, korban mengalami pendarahan pada bagian hidung, mulut, serta mata, dan hingga saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Polisi Polres Gunungkidul. (Abr)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.