Kemendikbud Buka Lowongan Pengajar Seni Non PNS

917

JAKARTA, Selasa Paing – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)  melalui Direktorat Kesenian, Direktorat Jenderal Kebudayaan, dalam siaran pers 10/7/17,  membuka pendaftaran program seniman mengajar PSM. Tugas utama PSM adalah mengajar kesenian kepada masyarakat / komunitas / sanggar yang berada di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal)  di seluruh Indonesia.

Kegiatan PSM tahap 2  dilaksanakan di tujuh daerah 3T, meliputi: Bengkulu Tengah; Bulungan, Kalimantan Utara; Pulau Morotai, Sulawesi Tenggara; Wakatobi, Sulawesi Tenggara; Tanjung Lesung, Banten; Mandalika,  Nusa Tenggara Barat; serta Danau Toba,  Sumatera Utara.

“Kegiatan ini berlaku khusus bagi seniman yang peduli, bermental tangguh, berani mengambil tantangan, bernyali besar ataskondisi di daerah 3T,” demikian bunyi siaran pers Kemendikbud, sebagaimana dikutip laman resmi Seskab RI, Senin (10/7)

Pendaftaran  PSM dibuka  5 Juli hingga 20 Juli 2017 melalui http://senimanmengajar.kemdikbud.go.id. Hasil seleksi  diumumkan 27 Juli 2017. Kegiatan PSM tahap 2 berlangsung tanggal 4 Agustus hingga 7 September 2017.

Para peminat harus memenuhi persyaratan: a. Warga Negara Indonesia; b. Usia 30 – 60 Tahun; c. Non PNS (Pegawai Negeri Sipil); d. Profesional dan berdedikasi tinggi terhadap seni; e. Memiliki pengalaman minimal 5 tahun dalam berkesenian; f. Mampu beradaptasi dengan lingkungan di lokasi tempat mengajar; g. Dapat berkomunikasi dengan baik dan aktif; h. Sehat jasmani rohani; i. Menguasai management seni, pengemasan seni dan penggalian kesenian lokal; dan j. Belum pernah mengikuti kegiatan PSM.

PSM yang terpilih memperoleh hak: 1. Mendapatkan insentif; 2. Sertifikat; 3. Sarana pendukung / keperluan belajar; 4. Akomodasi (tinggal bersama masyarakat setempat) dan konsumsi; dan 5. Transportasi dari daerah asal ke lokasi kegiatan dan transportasi di lokasi kegiatan.

Siaran pers Kemendikbud menyebutkan, PSM bertujuan  menggali potensi daerah, menjalin jejaring antara seniman dengan masyarakat / pelaku seni / komunitas / budayawan untuk mengangkat kembali dan mengembangkan kesenian daerah melalui lima bidang seni yaitu seni tari, seni musik, seni rupa, seni pertunjukan, dan seni media fotografi dan videografi. Redaksi




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.