Keputusan Politik Pertama Sunaryanta: Menentukan Karir 2024

973

WONOSARI-SENIN KLIWON | Undang-Undang memberi ruang kepada Bupati Sunaryanta untuk maju kontestasi di Pemilihan Kepala Daerah 2024. Mutasi dan Rotasi ASN, 6 bulan setelah dilantik 26-2-2021 silam, menjadi salah satu pilar penentu Sunaryanta terpilih lagi atau tersingkir oleh pendatang baru.

Slamet, SPd. MM politisi Gerindra mengungkapkan kekhawatiran, jika Sunaryanta bersikap seperti Suharto Bupati ke 26, dia akan kedodoran di pemilihan periode ke dua tahun 2024.

“Setahu saya, ketika Suharto melakukan mutasi dan rotasi ASN, dia melakukan gerakan sapu bersih. Aktor yang tidak mendukung saat dia maju bersama Badingah dihabisi alias disingkirkan semua” ulas Slamet Harjo, di Nglipar, 23-5-2021.

Menurut Slamet, Keputusan Suharto mantan Sekda kala itu menjadi bumerang pada kontestasi periode kedua dalam menghadapi lawan berat Sumpeno-Badingah.

Sebagian elit PNS yang nota bene diamputasi pada masa kekuasaannya menggalang kekuatan, kemudian secara diam-diam menggagalkan ambisi Suharto pada kontestasi Pilkada 2009.

Di samping itu, Suharto melakukan kesalahan fatal memotong gaji PNS untuk memberi subsidi pupuk kepada petani. Dia diingatkan oleh Ketua Tim Pemenangan, kala itu Danang Ardianta, tetapi tidak didengar. Fatal, dia dilibas Sumpeno Putro, yang didukung oleh para PNS.

“Sunaryanta terkait rotasi dan mutasi 119 ASN Gelagatnya akan mirip dengan yang dilakukan Suharto di tahun 2004-2009. Dia akan melakukan sapu bersih, karena fakta menunjukkan bahwa hampir tidak ada elit ASN yang mendukung pada Pilkada 2020,” ulasnya.

Kalau benar itu yang dilakukan, menurutnya akan terjadi penggalangan ASN untuk yang kedua kalinya guna menggerogoti kekuatan Sunaryanta secara diam-diam.

ASN punya pengaruh besar di ranah pemilih tradisional. Memutasi dan merotasi ASN menurut Slamet, merupakan keputusan politik yang strategis untuk Pemilukada 2024.

“Oleh sebab itu pelaksanaan mutasi dan rotasi ASN tidak berdasarkan dendam politik, tetapi berdasarkan peraturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan barisan sakit hati di kalangan ASN,” ujar Slamet. (Bambang Widayadi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.