SEMANU Selasa Pon – Kincir angin tua misterius, berdiri di Padukuhan Pacing, Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu, bingung tak bertuan. Belum ada Dinas manapun mengaku sebagai pemilik. Dinas yang diperkirakan bertanggungjawab bahkan saling lempar.
Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permungkiman (DPUPKP) Kabupaten Gunungkidul, Agustinus Setyo Koordijanto, ST, M.Eng, menyatakan tidak memiliki file maupun data mengenai kincir angin tersebut.
Setyo menjelaskan, kincir angin yang difungsikan sebagai penyedot sumur bor, air bersih dan MCK kewenangannya ada pada Bidang Cipta Karya. Namun demikian saat dia mencari informasi ke bidang Cipta Karya hasilnya nihil.
“Saya coba tanya ke Kabid Cipta Karya data detail tidak ada. Menurut Pak Kabid, kincir angin bukan aset bidang pengairan,” jelas Setyo.
Lebih lanjut dia hanya merasa prihatin akan keberadaan bangunan lawas kincir angin beserta jaringannya yang ada di Padukuhan Pacing Desa Pacarejo.
“Berdasar informasi di lapangan kondisi kincir angin saat ini banyak baut yg lepas, itu sangat berbahaya,” tambah Setyo.
Dia memberikan arahan agar mencoba menggali data ke Dinas Pengelolaan Aset Daerah. Bila kincir tidak terdata di kabupaten berarti bangunan tersebut di bawah kewenangan propinsi.
Reporter: Agus SW