Tahun 2019, Urusan Air Minum dan Sanitasi Ditarget Selesai

995

WONOSARI, Selasa Pon–Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Kabupaten Gunungkidul mentargetkan tahun 2019 urusan air minum dan sanitasi sudah selesai. Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dibangun dan diperluas sehingga mampu mencukupi kebutuhan masyarakat lebih banyak lagi. Pola hidup bersih sehat menuju stop buang air besar sembarangan juga ditekankan demi kualitas hidup masyarakat.

Hal ini diungkapkan Sri Agus Wahyono, Sekretaris Bappeda Gunungkidul dalam sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) bidang AMPL, Selasa, (5/09) di Ruang Rapat V Setda Gunungkidul. Menurutnya, berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 tentang pelayanan air minum dan sanitasi, pemerintah daerah wajib menyusun penetapan target jangka tahunan dan menengah. Untuk itu Pemkab Gunungkidul wajib menyusun strategi, program hingga rencana anggaran.

“RAD AMPL adalah rencana daerah dalam penyediaan pelayanan air minum dan penyehatan lingkungan untuk periode 5 tahun,” jelasnya.

RAD AMPL, sambung Sri Agus, adalah instrumen pengembangan kapasitas pelayanan air minum dan sanitasi dengan pendekatan berbasis masyarakat dan kelembagaan. Selain itu, rencana ini menjadi acuan penetapan target tambahan akses air minum dan sanitasi untuk setiap tahun yang dilengkapi dengan indikasi target jumlah desa beserta lokasi pengembangan   SPAM dan sanitasi melalui pembangunan baru termasuk perluasan jaringan dan peningkatan kinerjanya.

Dalam RAD AMPL harus sesuai dengan kebijakan dan strategi pengembangan SPAM dan sanitasi daerah sebagaimana dalam RPJMD.  Saat ini program kunci RAD AMPL telah mencakup perkotaan maupun pedesaan.

“Program yang telah kita siapkan diantaranya pembangunan SPAM baru, perluasan SPAM, dan peningkatan kinerja SPAM,” tambahnya.

Peningkatan akses penggunaan sanitasi yang layak, menjadi pemicu perubahan perilaku menuju hidup sehat, pengelolaan lingkungan untuk konservasi sumber air baku, hingga program penguatan kelembagaan dalam pengelolaan pelayanan air minum dan sanitasi di tingkat masyarakat.

“Target kita di 2019 nanti adalah 100% air minum dan sanitasi aman. Sedangkan 2020 dan 2021 menjadi tahun pemantapan, peningkatan kualitas dan keberlanjutan saja,” papar Agus.

Penyusunan RAD AMPL diharapkan dapat diintregitaskan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Memberikan akses air minum dan sanitasi yang baik kepada masyarakat berarti memperbaiki masa depan bangsa dan negara,” tutur Agus.

Sementara itu, Ir. Azman Latif, Asisten II Sekretaris Daerah Gunungkidul menyampaikan bahwa memberikan akses kepada masyarakat terhadap sumber air layak adalah sebuah tantangan, sedangkan menjaga keberlanjutan agar sarana ait bersih tetap berfungsi dengan baik adalah hal yang tidak boleh dilupakan.

“Semoga program ini memiliki substansi yang baik dan dapat di komunikasikan dengan para pengambil keputusan perencanaan dan penganggaran,” tuturnya.

Dengan ini, program akan mendapat dukungan kesepakatan sebagi program prioritas untuk dimuat dalam dokumen RKPD dan APBD. Red




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.