WONOSARI, KAMIS WAGE-Pokdarwis Alam Asri Pantai Gesing Desa Girikarto Kecamatan Panggang mendatangi Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Rabu (23/01). Kedatangan sejumlah perwakilan Pokdarwis tersebut terkait konflik Alam Asri dengan Pemerintah Desa Girikarto.
Dalam hal ini Alam Asri merespon Surat Dinas Pariwisata Gunungkidul tertanggal (21/01/2019) yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul Asti Wijayanti. Dalam isi surat tersebut juga disebutkan bahwa Dinas meminta agar Pokdarwis Alam Asri berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Girikarto.
Ketua Pokdarwis Alam Asri Sargiyono menjelaskan, kedatangannya ke Dinas Pariwisata tak lain untuk mempertanyakan maksud surat tersebut. Pihaknya meminta agar Dinas memberikan jalan keluar terkait permasalahan yang terjadi antara Pokdarwis dengan Pemerintah Desa Girikarto.
“Kalau kami tidak boleh memungut jasa harusnya ada solusi. Ada retribusi dari Pemerintah Kabupaten dan banyak wisatawan yang datang itu kan karena ada yang mengelola dan babat alas di pantai Gesing,”ujarnya.
Pihaknya menyayangkan sikap Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul dan Pemerintah Desa Girikarto yang terkesan tidak peduli sejarah kemajuan pantai Gesing.
Pemdes Girikarto yang menyatakan tidak pernah menemukan Peraturan Desa nomor 13 tahun 2015 tentang pemungutan jasa, menurut Sargiyono menjegal kegiatan Pokdarwis dalam membangun dan memberdayakan masyarakat sekitar pantai Gesing.
“Desa menyatakan tidak menemukan Perdes, tapi kami yang memungut jasa dan desa juga menerima setoran dari pungutan jasa tersebut, kalau itu dianggap ilegal berarti desa juga menerima persenan itu secara ilegal,” imbuhnya.
Sementara itu menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul Asti Wijayanti mengatakan, harusnya Pokdarwis dengan Pemerintah Desa Girikarto menjadi satu bagian sehingga bisa bersinergi memajukan pariwisata yang ada di pantai Gesing. Dinas juga akan segera bertemu dengan pihak Pemdes Girikarto agar jasa pungutan yang dilakukan oleh Pokdarwis tersebut diperdeskan.
“Kami akan memfasilitasi mediasi agar Pokdarwis dan Pemdes menyelesaikan permasalahan ini secepatnya,”kata Asti. Fajar
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…