GUNUNGKIDUL-RABU PON |Ratusan sopir truk melakukan demo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul, Rabu (25/06) siang. Aksi damai solidaritas sopir angkutan barang tersebut, menuntut pembatalan aturan baru over dimention, over load (ODOL).
Sebelum melakukan longmarch menuju Gedung DPRD Kabupaten Gunungkidul, ratusan truk tersebut berkumpul di seputar Gor Siyono dan Tugu Gobong, Logandeng, Playen.
Koordinator aksi ujuk rasa, Sulistyo berorasi di dapan Alun-alun Pemkab Gunungkidul, (titik nol) dan di depan DPRD. Mereka protes terkait aturan ODOL yang dirasa akan memberatkan bagi sopir truk maupun pengusaha jasa angkutan barang.
Disamping itu terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul, mereka menuntut untuk mempermudah pengurusan uji KIR lantaran selama ini ujik KIR di Kabupaten Gunungkidul dirasa sangat sulit.
“Kalau tuntutan kita pada hari ini tidak dipenuhi, kita akan mengulang lagi. Yang utama nanti kita akan ked Dishub mas. Karena selama ini musuh kami itu Dishub, jadi nanti kita akan ke Dishub,” jelas Sulistyo saat demo berlangsung.
Selain mengeluhkan kesulitan uji KIR, Sulistyo berujar, mereka juga menuntut penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan revisi standar harga barang dan jasa atau SHBJ.
Beberapa perwakilan aksi solidaritas diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten GUnungkidul, Dra. Endang Sri Sumiyartini, M.A.P., untuk melakukan audensi.
Di depan ketua dan pimpinan dewan, anggota, serta sejumlah pejabat Pemkab Gunungkidul, keluhan para sopir truk pun disampaikan.
Guna menindaklanjut hal tersebut, DPRD kabupaten Gunungkidul berjanji untuk segera mengirimkan surat resmi ke pada pemerintah pusat.
Selanjutnya, Koordinator aksi damai Sulistyo menghimbau, para sopir truk untuk segera membubarkan diri dengan tetap menjaga ketertiban.
VIDEO DEMO SOPIR TRUK
Penulis: Haryanto
Editor: HRD













