KPU Gunungkidul Resmi Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada Serentak 2020

992

WONOSARI – RABU PAHING | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, meluncurkan Maskot dan Jingle (lagu tema) untuk Pilkada Serentak 2020. Peluncuran tersebut dilakukan di Kantor KPU Gunungkidul, pada Rabu (02/09/2020) siang.

Ahmadi Ruslan Hani, Ketua KPU Gunungkidul mengatakan, bahwa jingle yang digunakan berjudul “Gunungkidul Memanggilmu”. Liriknya berisi ajakan kepada warga untuk berpartisipasi pada hari pencoblosan Pilkada pada tanggal 9 Desember mendatang. Sedangkan, Maskot di gunakan sebagai nama Si Gunung, sesuai dengan karakteristik Geografis Gunungkidul.

“Makna Si Gunung tidak hanya sekedar itu, namun nama itu juga merepresentasikan situasi pelaksanaan Pilkada saat ini, yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Lebih lanjut Hani menjelaskan, gunung merupakan simbol pasak bumi, yang begitu kuat dan mampu menjulang tinggi. Suasana pegunungan menggambarkan ketenangan dan ketenteraman dengan kondisi alamnya.

“Saya harap, di tengah pandemi, kondisi masyarakat tetap tenteram, aman, dan stabil seperti gunung selama penyelenggaraan Pilkada,” ucapnya.

Terpisah, Komisioner KPU DIY Ahmad Shidqi mengungkapkan, peluncuran Jingle dan Maskot tersebut seharusnya dilakukan secara serentak pada bulan Maret lalu dan dilakukan di 3 kabupaten yang melakukan Pilkada, diantaranya Kabupaten Gunungkidul, Sleman, dan Bantul.

Ia menambahkan, hal tersebut harus mengalami penundaan pasca mewabahnya Covid-19 di DIY. Selain itu, seluruh tahapan Pilkada turut tertunda.

Menurut Ahmad, saat itu proses tahapan sudah mencapai 30 persen. Sehingga penundaan selama 3 bulan pada tahapan baru akan dilanjutkan hingga ke tahap pendaftaran peserta.

“Saya berharap proses pelaksanaan Pilkada di Gunungkidul, tetap konsisten mematuhi protokol kesehatan. Tak hanya petugas KPU saja, peserta juga diminta melakukan hal serupa,” ujarnya

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Badingah S.sos, dalam sambutannya menyebut, partisipasi masyarakat menjadi hal yang penting dan krusial dalam pelaksanaan Pilkada. Sebab masyarakat yang menentukan nasib Gunungkidul ke depannya.

“Tentunya jadi tanggung jawab kita bersama dan seluruh masyarakat,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Badingah berpesan agar Maskot dan Jingle tersebut tidak hanya menjadi simbol formalitas belaka, tetapi benar-benar di implementasikan ke masyarakat sebagai calon pemilih.
Selain itu Badingah meminta kepada para calon peserta agar bisa menciptakan suasana yang damai saat Pilkada.

“Harus menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Badingah,” tutupnya. (Hery)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.