KPUD Gunungkidul Kerahkan PPS Kerja Lembur Tanpa Bayar

2784

“Tetapi mereka tetap menerima uang transport,” kata Hani tanpa menyebut besaran nominal yang diterima. Anggaran pengepakan, demikian sebagian publik menafsirkan, berarti 0 rupiah.

“Tidak, tetap saja ada untuk mereka yang membantu angkut-angkut,” bantah Hani (6/4).

Mempekerjakan PPS dalam pengepakan surat suara, menurut Hani bukan tanpa alasan. Di samping dipayungi hukum, ada alasan lain pengalaman pelaksanaan pemilu 2014 silam.

“Ini dalam rangka mewujudkan logistik pemilu yang tepat jenis, tepat jumlah, waktu, sasaran, dan kualitas, agar tidak terjadi surat suara tertukar antar TPS maupun dapil sebagaimana tahun 2014,” kata Hani beralasan.

BACA JUGA:

Salah satu PPS  menyebutkan, secara aturan tidak ada pelanggaran, tetapi secara kemanusiaan, KPU dianggap tidak paham soal hak asazi, bahwa setiap pekerja berhak menerima imbalan, bukan uang transport.

“Mereka sampai kleleran nginap di KPUD, mosok hanya ditransporti. Itu tidak manusiawi,” kata dia.

Reporter: Bambang Wahyu Widayadi
Foto: PPS lembur menginap di Kantor KPUD Gunungkidul

 

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.