WONOSARI, RABU PAHING-Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul melakukan pengembangan terkait penangkapan pelaku pengedar serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Seneng, Desa Siraman, Kecamatan Wonosari pada Minggu (25/11). Polisi berhasil membekuk 2 orang lagi yang diduga memiliki, dan menyimpan, Psikotropika. Penangkapan dilakukan pada Hari Senin (27/11).
Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo SH mengungkapkan, pengembangan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan keterangan dari para pelaku yang telah diamankan sebelumnya.
Penggerebekan dilakukan di Jalan Imogiri Timur, Pleret, Bantul. Di tempat tersebut seorang diketahui bernama Pr (33) warga Dukuh Ketonggo, Desa Terbang Gede, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang berhasil diamankan. Dari tangan Pr polisi mendapati 12 butir pil Alprazolam dan 1 butir pil riklona.
Hasil pemeriksaan Pr tersebut, polisi berhasil mengorek informasi bahwa ada pengguna lainnya. Akhirnya petugas memburu keberadaan pelaku lain ke wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul.
“Dari sini kita gerebek rumah milik Tr (33) dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 8 butir pil Alprazolam serta 1 paket shabu,” ujar Tri Wibowo, Rabu (28/11).
Ditambahkan Tri, kedua pelaku yang berhasil dibekuk langsung digelandang ke Mapolres Gunungkidul. (Joko)
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…