WONOSARI – Selasa Pon | Menolak jual beli suara pada Pilkada 23 September 2020 hampir mustahil, tetapi selama warga Gunungkidul, memiliki keikhlasan tertinggi, politik uang bisa diminimalisir, bahkan bisa dihilangkan.
Menolak politik uang selama ini masih berhenti pada kemauan, belum masuk ke dalam tahap gerakan rakyat. Meminjam pikiran Bung Karno belum terjadi masa aksi. Sebagian warga, bahkan berperan sebagai broker politik, dengan alasan yang dirangkai super logis.
Mereka (para broker itu), menawarkan kelompok militan yang siap total memberi dukungan, tetapi dengan imbalan harga Rp 300.000,00 per pemilih.
Calon pemilih terhipnotis, dan mati di alam bawah sadar. Kekuasaan yang ada di tangan mereka dihargai (dirupiahkan) terlalu murah. Uang Rp 300.000,00 ditukar kekuasaan selama 5 atau 10 tahun kursi Bupati dan Wakil Bupati adalah sebuah pelecehan hukum.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah bukti hukum yang sah di dalam proses politik jenis apa pun. Nilai selembar fotokopy KTP sesungguhnya tidak kurang dari 1 miliar rupiah.
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL - RABU KLIWON, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P., mengapresiasi kinerja UPK Satu…
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Naniek S Deyang mengundurkan diri dari jabatannya. Naniek mundur dari…
GUNUNGKIDUL - SENIN PON, Semangat warga Padukuhan Lemahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul dalam kegiatan…
SAPTOSARI – MINGGU PAHING, Dampak kekeringan akibat kemarau panjang mulai dirasakan oleh sebagian warga di…
GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Dua warga di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan meninggal dunia akibat gantung diri…
GUNUNGKIDUL – JUMAT KLIWON, Warga Dusun Nglaos, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul digegerkan dengan…