WONOSARI – Selasa Pon | Menolak jual beli suara pada Pilkada 23 September 2020 hampir mustahil, tetapi selama warga Gunungkidul, memiliki keikhlasan tertinggi, politik uang bisa diminimalisir, bahkan bisa dihilangkan.
Menolak politik uang selama ini masih berhenti pada kemauan, belum masuk ke dalam tahap gerakan rakyat. Meminjam pikiran Bung Karno belum terjadi masa aksi. Sebagian warga, bahkan berperan sebagai broker politik, dengan alasan yang dirangkai super logis.
Mereka (para broker itu), menawarkan kelompok militan yang siap total memberi dukungan, tetapi dengan imbalan harga Rp 300.000,00 per pemilih.
Calon pemilih terhipnotis, dan mati di alam bawah sadar. Kekuasaan yang ada di tangan mereka dihargai (dirupiahkan) terlalu murah. Uang Rp 300.000,00 ditukar kekuasaan selama 5 atau 10 tahun kursi Bupati dan Wakil Bupati adalah sebuah pelecehan hukum.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah bukti hukum yang sah di dalam proses politik jenis apa pun. Nilai selembar fotokopy KTP sesungguhnya tidak kurang dari 1 miliar rupiah.
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…
BABTUL - KAMIS WAGE, KABUPATEN Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang gempa bumi tektonik dengan…