WONOSARI – Selasa Pon | Menolak jual beli suara pada Pilkada 23 September 2020 hampir mustahil, tetapi selama warga Gunungkidul, memiliki keikhlasan tertinggi, politik uang bisa diminimalisir, bahkan bisa dihilangkan.
Menolak politik uang selama ini masih berhenti pada kemauan, belum masuk ke dalam tahap gerakan rakyat. Meminjam pikiran Bung Karno belum terjadi masa aksi. Sebagian warga, bahkan berperan sebagai broker politik, dengan alasan yang dirangkai super logis.
Mereka (para broker itu), menawarkan kelompok militan yang siap total memberi dukungan, tetapi dengan imbalan harga Rp 300.000,00 per pemilih.
Calon pemilih terhipnotis, dan mati di alam bawah sadar. Kekuasaan yang ada di tangan mereka dihargai (dirupiahkan) terlalu murah. Uang Rp 300.000,00 ditukar kekuasaan selama 5 atau 10 tahun kursi Bupati dan Wakil Bupati adalah sebuah pelecehan hukum.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah bukti hukum yang sah di dalam proses politik jenis apa pun. Nilai selembar fotokopy KTP sesungguhnya tidak kurang dari 1 miliar rupiah.
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…