PANGGANG, Senin Kliwon – Ulah WBS 41, warga Padukuhan Widoro, Giri Purwo, Kecamatan Purwosari ini tergolong nekad. Dia diduga mencongkel kotak amal di Masjid At Tauhid, Padukuhan Bibal Sumber, Desa Giri Suko, Kecamatan Panggang sekitar pukul 04.00 WIB, Senin, 24/07/2017. Atas pengakuan itu, oleh warga sekitar pelaku yang disinyalir agak sinting ini diserahkan ke Polsek Panggang.
Diceritakan AKP Tri Wibowo, S.H, Kapolsek Panggang, kronologis tertangkapnya WBS ini bermula dari kecurigaan warga di sebelah masjid.
“Sekitar pukul 04.00 WIB dinihari, warga yang berada dikamar bersebelahan dengan Masjid At Tauhid mendengar suara yang mencurigakan dari dalam masjid tersebut,” katanya.
Warga tersebut lanjut Kapolsek, lantas keluar rumah dan mendapati WBS celingak celinguk di sekitar masjid. Saat itu posisi WBS ada di dalam masjid berdiri didekat kotak infak yang berada di pintu samping kiri masjid. Setelah ditegur dia menjawab
“Ajeng nunut Sholat Subuh, lantas selesai sholat, warga mengecek kotak infak mendapati posisi kunci gembok kontak infak sudah terbuka,” jelasnya.
Terkait rusaknya gembok kotak infak, secara blak-blakan WBS mengakuĀ yang merusak dengan menggunakan alat congkel. Terlapor beserta barang bukti kotak infak dan sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam Nopol AB-6468-VM diamankan warga langsung diserahkan Polsek Panggang
“Dari keterangan sementara terlapor WBS ini mengakui pernah mengambil kotak infak dibeberapa masjid untuk wilayah Panggang,” tambahnya.
Tak hanya itu, WBS juga mengakui pernah mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Purwosari. Hanya saja, saat dilakukan pemeriksaan lebih jeli petugas mendapati pelaku ini masuk kategori 44 alias kurang waras. Dan benarlah, saat dilakukan croscek ke sekitar rumah WBS, dia diindikasikan menderita kelainan jiwa.
Reporter: W. Joko Narendro.