Masa Pandemi Pola Konsumsi Masyarakat Berubah, Survei Biaya Hidup Di Diskusikan

623

KAMIS PAN-WONOSARI | Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunungkidul menggelar sosialisasi dalam bentuk diskusi Survei Biaya Hidup (SBH) di ruang Handayani 26-1-2022.

Rintang Awan Eltribakti Umbas, S.Si, M.Si. Kepala BPS Gunungkidul bertindak selaku pemandu. Diskusi dihadiri Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta serta Sekda Drajad Ruswandono.

Dasar penyelenggaraan SBH 2022 adalah amanat Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik.

Kepala BPS Daerah Istimewa Yogyakarta dan Plt. Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY selaku narasumber memaparkan manfaat dan pentingnya data SBH 2022 yakni untuk mengukur indikator inflasi.

Dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa pada masa Pandemi Covid-19, pola konsumsi masyarakat berubah.

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto.

Dia menuturkan survei biaya hidup (SBH) yang dilakukan tahun 2022 tujuannya untuk mendapatkan pola konsumsi masyarakat.

Hasil SBH akan dijadikan sebagai bahan penyusunan diagram timbang dan paket komoditas yang baru dalam penghitungan indeks harga konsumen (IHK). (Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.