Masa Pandemi, Tak Menyurutkan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Gunungkidul

912

WONOSARI-KAMIS PON | Pada tahun 2020 menjadi tahun dimana aktifitas masyarakat menurun lantaran pandemi COVID-19. Meski begitu, kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Gunungkidul pada saat itu justru meningkat.

Kasat Res Narkoba Polres Gunungkidul AKP Dwi Astuti mengungkapkan bahwa, terjadi peningkatan 15 kasus pada 2020 dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2019 lalu, tercatat 43 kasus, dan pada tahun 2020 justru naik hingga menjadi 58 kasus.

“Ternyata situasi pandemi tak menyurutkan para pengedar narkotika untuk melakukan aksinya. Bahkan baru di awal 2021 ini sudah terungkap 7 pelaku,” kata Astuti di Mako Polres Gunungkidul, Kamis (07/01/2021).

Astuti menambahkan, jenis narkotika yang paling banyak dijual belikan yakni pil sapi. Motif pelaku pun kian beragam, mulai untuk ekonomi hingga konsumsi pribadi.

“Aksi seperti ini bisa berantai ke tindak kriminalitas lainnya,” ungkapnya.

Rentan terhadap target dari penyalahgunaan ini, diungkapkanya yakni pelajar, sebab barang tersebut diedarkan secara online. Menginggat saat ini pelajar, dikatakan astuti, lebih banyak menggunakan gawai komunikasi untuk keperluan belajar jarak jauh.

Astuti berharap, bagi para orang tua untuk ikut berperan akrif dalam mengawasi perilaku anak-anak, baik dalam bergaul atau saat menggunakan gawai komunikasi.

“Kami pun siap memberikan konseling pada masyarakat jika dibutuhkan,” katanya.

Selain itu, untuk kasus kriminalitas di Kabupaten Gunungkidul mengalami penurunan. Hal itu diungkapkan oleh Kabag Ops Polres Gunungkidul Kompol Sunarto. Menurutnya, sepanjang 2020 tercatat 187 kasus yang diterima. Angka ini lebih rendah dibanding tahun 2019 yakni 242 kasus.

“Kriminalitas di Gunungkidul masih didominasi oleh pencurian dengan pemberatan, menyusul penipuan, dan pencurian biasa,” kata Sunarto beberapa waktu lalu. (Hery)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.