HUKUM & KRIMINAL

Mencurigakan ! Pemuda Mengendap-Endap di Hotel

PURWOSARI, Kamis Pahing–ES 22, warga Bambanglipuro, Bantul dan SM 24, warga Jetis, Bantul diamankan security lantaran kepergok mengendap-endap dan masuk Hotel Queen Of The South, Girijati, Purwosari tanpa ijin. Tak pelak kasus ini dilaporkan ke polisi. Di hadapan penyidik Polsek Purwosari, mereka ngotot di bawah pengaruh obat terlarang.

Ihwal kasus ini bermula saat security Hotel Queen  melihat seorang laki laki berjalan mengendap-endap menuju ke parkiran hotel, kamis (19/10/2017) pagi pukul 02.00 WIB.

Melihat gelagat mencurigakan security langsung menemui laki laki tersebut. Saat ditanya mengaku bernama ES.

“Mau ambil sepeda motor Honda Karisma milik teman,” kilah ES kepada security.

Security lantas melakukan cek dan ricek, nama teman yang disebut dan sepeda motor yang dicari, ternyata tidak ada di Hotel Queen.

Dalam waktu bersamaan tidak jauh dari lokasi parkiran di rumah kaca milik Hotel Queen of the South , Daka, security hotel Queen juga mendapati seorang laki-laki yang  mengaku bernama SM duduk di atas motor RX King.

“Saya cuma jalan jalan saja,” kelit SM saat ditanya.

Keduanya, ES dan SM dibawa ke Pos Security untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka  berbelit-belit,  mengaku tidak saling mengenal. Untuk penanganan lebih lnjut, ES dan SM Kamis (19/10/2017) pukul 05.00 WIB diserahkan ke Polsek Purwosari.

Kapolsek Purwosari AKP Mursidiyanto membenarkan kejadian tersebut. Dalam keterangannya, Kapolsek menuturkan,  ES dan SM saat ini masih dalam pemeriksaan anggota unit reskrim Polsek Purwosari. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha RX King.

“Mereka mengaku dalam pengaruh pil koplo,” terang Mursidiyanto.

Sayangnya, dari tangan  ES dan SM polisi tidak ditemukan barang bukti pil koplo ataupun Obat  terlarang lainnya.

“Benar, kami beli pil koplo dari seseorang yang tidak dikenal melalui media sosial,” aku mereka ngotot.

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti  dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Gunungkidul untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Karena pengakuan mengkonsumsi obat terlarang itu baru sepihak, maka untuk pembuktiannya ditangani Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul,” pungkas Kapolsek Purwosari. Red

infogunungkidul

Recent Posts

Belasan Rumah Dinas Brimob Polda DIY Dibangun di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…

20 jam ago

Viral Kasus Bolosego, Oknum Polisi Dipatsus

YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S  seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…

1 hari ago

Hari Jadi Karangasem, Puluhan UMKM Gelar Bazar

GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…

6 hari ago

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…

1 minggu ago

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga 2026 PT

PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…

2 minggu ago

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 minggu ago