HUKUM & KRIMINAL

Mencurigakan ! Pemuda Mengendap-Endap di Hotel

PURWOSARI, Kamis Pahing–ES 22, warga Bambanglipuro, Bantul dan SM 24, warga Jetis, Bantul diamankan security lantaran kepergok mengendap-endap dan masuk Hotel Queen Of The South, Girijati, Purwosari tanpa ijin. Tak pelak kasus ini dilaporkan ke polisi. Di hadapan penyidik Polsek Purwosari, mereka ngotot di bawah pengaruh obat terlarang.

Ihwal kasus ini bermula saat security Hotel Queen  melihat seorang laki laki berjalan mengendap-endap menuju ke parkiran hotel, kamis (19/10/2017) pagi pukul 02.00 WIB.

Melihat gelagat mencurigakan security langsung menemui laki laki tersebut. Saat ditanya mengaku bernama ES.

“Mau ambil sepeda motor Honda Karisma milik teman,” kilah ES kepada security.

Security lantas melakukan cek dan ricek, nama teman yang disebut dan sepeda motor yang dicari, ternyata tidak ada di Hotel Queen.

Dalam waktu bersamaan tidak jauh dari lokasi parkiran di rumah kaca milik Hotel Queen of the South , Daka, security hotel Queen juga mendapati seorang laki-laki yang  mengaku bernama SM duduk di atas motor RX King.

“Saya cuma jalan jalan saja,” kelit SM saat ditanya.

Keduanya, ES dan SM dibawa ke Pos Security untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka  berbelit-belit,  mengaku tidak saling mengenal. Untuk penanganan lebih lnjut, ES dan SM Kamis (19/10/2017) pukul 05.00 WIB diserahkan ke Polsek Purwosari.

Kapolsek Purwosari AKP Mursidiyanto membenarkan kejadian tersebut. Dalam keterangannya, Kapolsek menuturkan,  ES dan SM saat ini masih dalam pemeriksaan anggota unit reskrim Polsek Purwosari. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha RX King.

“Mereka mengaku dalam pengaruh pil koplo,” terang Mursidiyanto.

Sayangnya, dari tangan  ES dan SM polisi tidak ditemukan barang bukti pil koplo ataupun Obat  terlarang lainnya.

“Benar, kami beli pil koplo dari seseorang yang tidak dikenal melalui media sosial,” aku mereka ngotot.

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti  dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Gunungkidul untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Karena pengakuan mengkonsumsi obat terlarang itu baru sepihak, maka untuk pembuktiannya ditangani Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul,” pungkas Kapolsek Purwosari. Red

infogunungkidul

Recent Posts

Cuaca Yogya Hari Ini, Hujan Disertai Petir

YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…

7 jam ago

Pensiunan PNS Dinas Kesehatan, Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah

WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…

7 hari ago

Pulang Sekolah, Bocah SD Tewas Mengenaskan Setelah Tersambar Muatan Mobil Pick Up

GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…

7 hari ago

Ribuan SPPG Dilarang Beroperasi Sementara Waktu

GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…

1 minggu ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

1 minggu ago

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

1 minggu ago