Moeldoko Ditolak, AHY Moncer: Dualisme Partai Demokrat Selesai

1145

Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM, menyatakan permohonan pihak KLB Deli Serdang yang diwakili Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko dan drh. Jhoni Allen Marbun, ditolak. Demokrat hasil. KLB suram AHY Moncer, dualisme kepemimpinan selesai.

Fata menunjukkan, Moeldoko gagal melengkapi berkas adminsitrasi yang dipersyaratkan, sesuai batas waktu yang telah diberikan. Salah satu di diantaranya Mieldokoaq tidak menyertakan Surat Mandat dari para Ketua DPD dan DPC, sebagai pemilik suara yang sah, kepada para peserta KLB yang hadir.

Terkait penolakan tersebut AHY menyatakan, peristiwa KLB ilegal yang dilaksanakan di Deli Serdang menjadi ancaman serius bagi perkembangan demokrasi dan agenda regenerasi kepemimpinan di partai-partai politik di Indonesia.

Seperti diketahui, bahwa jalan untuk memperjuangkan demokrasi adalah tidak mudah, membangun partai juga tidak mudah, karena membutuhkan kerja keras, keringat, air mata, kegigihan, dan kesabaran untuk membesarkannya. Sementara itu, tidak sedikit orang-orang yang berusaha mencari jalan pintas, menjalankan segala cara, menghalalkan segala cara, termasuk melakukan perampokan partai politik, dengan cara-cara tidak etis, ilegal dan inkonstitusional.

AHY menandaskan, yang diputuskan oleh Pemerintah adalah penegasan, terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat, terkait Kepemimpinan, Kepengurusan serta Konstitusi Partai, yakni AD/ART Partai Demokrat, yang dihasilkan oleh Kongres ke-V Partai Demokrat 2020 yang lalu, yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara. Artinya, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat.

“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono,” tandas AHY di Jakarta, 31-3-2021.

Menurutnya keputusan pemerintah itu adalah kabar baik, bukan hanya untuk Partai Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air.

Dalam kasus ini, kata AHY hukum telah ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya.

“Untuk itu, atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, yang telah menunaikan janji pemerintah, untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya,” pungkas AHY. (Bambang Wahyu Widayadi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.