PLAYEN – Rabu Legi | NA, pemuda Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul. NA ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Playen, Kamis (01/08/2019) silam.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Enny Nur Widiastuti mengatakan, pencurian berlangsung pukul 18.30 WIB di sekitar ruko potong rambut wilayah Kecamatan Playen.
Sepeda motor Aw, jenis Yamaha Jupiter Z nopol AB 2682 HB diparkir di sekitar ruko potong rambut miliknya. Ketika hendak pulang Aw melihat sepeda motornya raib.
“Dia melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Playen,” ujar Enny, (12/08).
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…