PLAYEN – Rabu Legi | NA, pemuda Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul. NA ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Playen, Kamis (01/08/2019) silam.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Enny Nur Widiastuti mengatakan, pencurian berlangsung pukul 18.30 WIB di sekitar ruko potong rambut wilayah Kecamatan Playen.
Sepeda motor Aw, jenis Yamaha Jupiter Z nopol AB 2682 HB diparkir di sekitar ruko potong rambut miliknya. Ketika hendak pulang Aw melihat sepeda motornya raib.
“Dia melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Playen,” ujar Enny, (12/08).
Page: 1 2
RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…
WONOSARI - RABU PAHING, Sebanyak 8 (delapan) mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…