PLAYEN – Rabu Legi | NA, pemuda Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul. NA ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Playen, Kamis (01/08/2019) silam.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Enny Nur Widiastuti mengatakan, pencurian berlangsung pukul 18.30 WIB di sekitar ruko potong rambut wilayah Kecamatan Playen.
Sepeda motor Aw, jenis Yamaha Jupiter Z nopol AB 2682 HB diparkir di sekitar ruko potong rambut miliknya. Ketika hendak pulang Aw melihat sepeda motornya raib.
“Dia melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Playen,” ujar Enny, (12/08).
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…
YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…