Menerima laporan Aw, aparat melakukan olah TKP. Keesokan harinya, Jumat (02/08/2019) Polisi memperoleh informasi, sepeda motor Aw terparkir di tepi jalan wilayah Kecamatan Dlingo. Sepeda motor tersebut diamankan warga setempat. Tak selang berapa lama petugas mendatangi lokasi.
“Setelah melakukan penyelidikan, diketahui sepeda motor tersebut dibawa seseorang yang tak lain adalah NA, Sepeda motor ditinggal lantaran mogok,” imbuhnya.
NA, lanjut Eny, yang dicurigai melakukan pencurian kemudian ditangkap dan diinterogasi petugas. Kepada Polisi NA mengakui perbuatannya.
“Saat ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Gunungkidul untuk mempertanggungjwabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya. (Fajar)
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…
GUNUNGKIDUL - RABU KLIWON, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P., mengapresiasi kinerja UPK Satu…
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Naniek S Deyang mengundurkan diri dari jabatannya. Naniek mundur dari…