Menerima laporan Aw, aparat melakukan olah TKP. Keesokan harinya, Jumat (02/08/2019) Polisi memperoleh informasi, sepeda motor Aw terparkir di tepi jalan wilayah Kecamatan Dlingo. Sepeda motor tersebut diamankan warga setempat. Tak selang berapa lama petugas mendatangi lokasi.
“Setelah melakukan penyelidikan, diketahui sepeda motor tersebut dibawa seseorang yang tak lain adalah NA, Sepeda motor ditinggal lantaran mogok,” imbuhnya.
NA, lanjut Eny, yang dicurigai melakukan pencurian kemudian ditangkap dan diinterogasi petugas. Kepada Polisi NA mengakui perbuatannya.
“Saat ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Gunungkidul untuk mempertanggungjwabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya. (Fajar)
Page: 1 2
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…
GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…
WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…
GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…