Menerima laporan Aw, aparat melakukan olah TKP. Keesokan harinya, Jumat (02/08/2019) Polisi memperoleh informasi, sepeda motor Aw terparkir di tepi jalan wilayah Kecamatan Dlingo. Sepeda motor tersebut diamankan warga setempat. Tak selang berapa lama petugas mendatangi lokasi.
“Setelah melakukan penyelidikan, diketahui sepeda motor tersebut dibawa seseorang yang tak lain adalah NA, Sepeda motor ditinggal lantaran mogok,” imbuhnya.
NA, lanjut Eny, yang dicurigai melakukan pencurian kemudian ditangkap dan diinterogasi petugas. Kepada Polisi NA mengakui perbuatannya.
“Saat ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Gunungkidul untuk mempertanggungjwabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya. (Fajar)
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…
BABTUL - KAMIS WAGE, KABUPATEN Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang gempa bumi tektonik dengan…
YOGYAKARTA - KAMIS WAGE, SEBANYAK 3.865 mahasiswa Universitas Gadjah Mada program sarjana dan sarjana terapan…