PLAYEN – Rabu Legi | NA, pemuda Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul. NA ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Playen, Kamis (01/08/2019) silam.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Enny Nur Widiastuti mengatakan, pencurian berlangsung pukul 18.30 WIB di sekitar ruko potong rambut wilayah Kecamatan Playen.
Sepeda motor Aw, jenis Yamaha Jupiter Z nopol AB 2682 HB diparkir di sekitar ruko potong rambut miliknya. Ketika hendak pulang Aw melihat sepeda motornya raib.
“Dia melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Playen,” ujar Enny, (12/08).
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…
GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…