Categories: PEMERINTAHAN

Mulai 2018 Dana Desa Ditangani Secara Swakelola

WONOSARI, Selasa Pahing – Pemerintah Pusat secara tematik menentukan arah pemberian dana desa (DD). Hasil evaluasi selama pelaksanaan 2 tahun berjalan, diperoleh kesimpulan, DD harus ditangani secara swakelola. Pemerintah saat ini telah menerbitkan buku saku sebagai panduan pengelolaan DD 2018-2019.

Mentri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam buku saku DD mengatakan, Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan. Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimiliki guna meningkatkan ekonomi dan kesejahtaraan masyarakat.

Menurut Menkeu, setiap tahun Pemerintah Pusat menganggarkan Dana Desa cukup besar. Tahun  2015, Dana Desa dianggarkan  Rp20,7 triliun. Setiap desa rata-rata menerima alokasi sebesar Rp 280 juta.

Tahun 2016, Dana Desa meningkat menjadi Rp 46,98 triliun Setiap desa rata-rata menerima  Rp 628 juta.

Tahun 2017 kembali meningkat menjadi Rp 60 Triliun setiap desa  rata-rata setiap desa memperoleh dana sebesar Rp 800 juta.

Dalam tiga tahun pelaksanaannya, DD terbukti menghasilkan sarana/prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sepanjang 2015-2016 Kemanfaatan itu terwujud dalam bentuk terbangunnya lebih dari 95,2 ribu kilometer jalan desa; 914 ribu meter jembatan; 22.616 unit sambungan air bersih; 2.201 unit tambatan perahu; 14.957 unit PAUD; 4.004 unit Polindes; 19.485 unit sumur; 3.106 pasar desa; 103.405 unit drainase dan irigasi; 10.964 unit Posyandu; dan 1.338 unit embung.

Hasil evaluasi penggunaan dua tahun terakhir menunjukkan DD telah berhasil meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

“Indikatornya rasio ketimpangan perdesaan turun dari 0,34  tahun 2014 menjadi 0,32 di tahun 2017,” ulas Sri Mulyani.

Di samping itu, kata dia, jumlah penduduk miskin perdesaan turun dari 17,7 juta tahun 2014 menjadi 17,1 juta tahun 2017.

Begitu pula adanya penurunan persentase penduduk miskin perdesaan dari 14,09% pada tahun 2015 menjadi 13,93% di tahun 2017.

Pencapaian tersebut,menurut Menkeu, akan ditingkatkan lagi di tahun-tahun mendatang dengan pengelolaan dana desa secara swakelola.

Menkeu menjabarkan, Dana Desa diswakelolakan artinya masyarakat dilibatkan secara total. Dalam membangun infrastruktur, menggunakan tenaga kerja setempat, dan memanfaatkan bahan baku lokal yang ada di desa.

Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo, DD hanya berputar di desa, tidak keluar ke mana-mana.

Tema yang dipiih untuk tahun 2018 DD untuk Kesejahteraan Masyarakat: Menciptakan Lapangan Kerja, Mengatasi Kesenjangan, dan Mengentaskan Kemiskinan.

Buku saku DD diharapkan dapat menjadi pegangan dan pedoman bagi berbagai pemangku kepentingan, baik kepala desa dan perangkat, eksekutif di Daerah dan Pusat, anggota Legislatif maupun masyarakat.

 

Repoter: Agung Sedayu

infogunungkidul

Recent Posts

Keluarga Besar Partai Golkar Berduka, Tokoh Politik Senior Berpulang

GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, Salah satu putra terbaik Gunungkidul, sekaligus tokoh politik senior, Drs. HM.…

19 jam ago

Smart Batik Indonesia Kembangkan Ekosistem Batik Sawit di Yogyakarta

YOGYAKARTA - MINGGU KLIWON, PT AGRINAS Palma Nusantara (Persero) menjalin kerja sama dengan CV Smart…

3 hari ago

Dugaan Malpraktik RSUD Wonosari akan Dibawa ke-Majelis Disiplin Profesi

GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Dugaan kasus malpraktik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, yang menimpa…

4 hari ago

Veda Ega Pratama Pembalap Indonesia Asal Gunungkidul Mengukir Sejarah Besar

GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Veda Ega Pratama berhasil mencetak sejarah besar bagi dunia balap motor…

4 hari ago

Kekeringan di Gunungkidul, UPZ UP45 Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih di Ngawen

GUNUNGKIDUL— KAMIS PAHING, Di tengah persoalan kekeringan yang terus terjadi pada setiap tahun, kebutuhan air…

5 hari ago

Puluhan Gambar Muncul, Berikut Hasil Lengkap Bukaan Cupu Kyai Panjala

GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON. Upacara adat tradisi pembukaan Cupu Kyai Panjala dilaksankan pada hari ini,…

1 minggu ago