Musrenbang Digadang Mampu Mendorong Indeks Pembangunan

6160

GUNUNGKIDUL-SELASA PAHING | Melalui Musrenbang Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang daerah (RPJPD) Tahun 2024-2045, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berupaya mendorong agar indeks pembangunan daerah dapat terus meningkat.

Hal tersebut dikatakan Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta saat membuka Musrenbang Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025 di Ruang Handayani Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Selasa (26/3/2024).

Dalam Musrenbang yang dihadiri seluruh Kepala OPD, Panewu, serta pihak-pihak terkait tersebut juga dilakukan secara daring bersama dengan Provinsi, dan Kabupaten Tetangga.

Dalam arahannya, Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta mengatakan bahwa Musrenbang harus mampu menganalisa kejadian kedepan, baik kemampuan internal maupun eksternal.

“Bagaimana kita memetakan agar dapat memutuskan pembangunan prioritas kedepan, penjabaran terhadap pendapatan asli daerah kita agar sesuai dengan proyeksi,” paparnya.

Setiap OPD, diaminta Sunaryanta, untuk memetakan proyeksi tersebut mengingat setiap tahun angkanya akan selalu berubah.

“Tidak hanya berkutat di Pemerintah daerah saja, tetapi juga perlu adanya sinergitas dengan pihak-pihak terkait lainnya,” tambahnya.

Selain itu, Sunaryanta berujar, Musrenbang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk terus mendorong agar indeks pembangunan daerah dapat terus meningkat.

Harapan kedepan Musrenbang kali ini dapat memberikan dampak positif, dan keadilan, kesejahteraan, serta kemakmuran masyarakat Gunungkidul.

Di tempat yang sama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDDA) Kabupaten Gunungkidul Moh Arif Aldian menyampaikan, Musrenbang merupakan bagian dari penyusunan rencana pembangunan tahap akhir.

“Sesuai kaidah, penyusunan RKPD harus sesuai, dan bertujuan untuk memastikan pembangunan jangka panjang agar jelas,” papar Moh Arif dalam laporannya.

Dengan tema Gunungkidul Handayani yang bermartabat, pihaknya berharap terwujudnya peningkatan taraf hidup masyarakat di Tahun 2025 yakni, meningkatnya infrastruktur, sumber daya manusia yang unggul, sehingga dapat mendorong peningkatan indeks pembangunan daerah.

(Sr)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.