PLAYEN Senin Kliwon– Pencurian kayu terjadi di Hutan Negara petak 104 RPH Padukuhan Kedungwanglu, Desa Banyusoco, Kecamatan Playen, Minggu 14/5/17. Dua tersangka atas nama SM 42, dan WJ 27, warga Padukuhan Kedungwanglu, Desa Banyusoco.
“Barang bukti yang diamankan meliputi 8 potong kayu sono, gergaji tangan dan satu sabit. Sedang beraksi mereka dipergoki petugas kehutanan,” jelas Wakil Kepala Polisi Sektor (Wakapolsek) Playen, Iptu Teguh Dwi.
Petugas kehutanan berpatroli pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) kemarin bersama lima orang Polisi Hutan (Polhut). Sampai di petak 104 petugas curiga, melihat semak semak yang rusak bekas terinjak-injak.
“Petugas menemukan 7 potong kayu sono. Mereka menyisir petak 104, melihat 2 orang sedang mengergaji tunggak kayu. Kedua pelaku langsung ditangkap,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan kedua maling kayu tersebut diamankan di Plosek Playen. Mereka diinterogasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hermanto
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…