PLAYEN Senin Kliwon– Pencurian kayu terjadi di Hutan Negara petak 104 RPH Padukuhan Kedungwanglu, Desa Banyusoco, Kecamatan Playen, Minggu 14/5/17. Dua tersangka atas nama SM 42, dan WJ 27, warga Padukuhan Kedungwanglu, Desa Banyusoco.
“Barang bukti yang diamankan meliputi 8 potong kayu sono, gergaji tangan dan satu sabit. Sedang beraksi mereka dipergoki petugas kehutanan,” jelas Wakil Kepala Polisi Sektor (Wakapolsek) Playen, Iptu Teguh Dwi.
Petugas kehutanan berpatroli pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) kemarin bersama lima orang Polisi Hutan (Polhut). Sampai di petak 104 petugas curiga, melihat semak semak yang rusak bekas terinjak-injak.
“Petugas menemukan 7 potong kayu sono. Mereka menyisir petak 104, melihat 2 orang sedang mengergaji tunggak kayu. Kedua pelaku langsung ditangkap,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan kedua maling kayu tersebut diamankan di Plosek Playen. Mereka diinterogasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hermanto
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…