OPINI

PADA MASA PANDEMI PEREMPUAN MENJINJING TANGGUNG JAWAB MAKIN BERAT

COVID-19 tidak netral gender. perempuan menjadi aktor yang paling rentan mengalami kekerasan serta memikul beban tambah berat karena selain mengerjakan urusan domestik juga ditambah urusan publik dan ekonomi.

Karena keterbatasan akses pelayanan dasar, infrastruktur teknologi informasi, akses sumber daya ekonomi dan pendidikan, beban perempuan desa lebih berat dibanding perempuan di perkotaan.

Perempuan desa berpotensi mengalami kekerasan lebih tinggi daripada perempuan di perkotaan.

Dalam konteks bencana, peran-peran baru yang dipikul perempuan biasanya datang tanpa mengurangi tanggung jawab yang sudah ada.

Ini terjadi karena tanggungjawab tambahan yang diberikan kepada perempuan dibangun di atas kerentanan pra-bencana.

Beban gender itu sudah tidak adil ditambah dampak tambahan yang ditanggung yang mungkin akan melampaui penyelesaian bencana pandemi saat ini.

Di Kabupaten Gunungkidul terjadi kenaikan angka KDRT dan perceraian. Pada masa pandemi Covid-19, Pengadilan Agama mencatat perceraian sebesar 316 pasang rumah tangga pada triwulan pertama tahun 2021.

Artinya 316 perempuan menjadi janda, dan penyebabnya didominasi oleh alasan ekonomi atau nafkah.

Kompleksitas masalah yang dihadapi perempuan memang cukup berat, terlebih perempuan di perdesaan Gunungkidul.

Return migration berkontribusi terhadap penambahan beban ekonomi (produksi), karena laki-laki yang
selama ini berperan dalam mencari nafkah, di masa pandemi banyak yang menjadi korban PHK atau mengalami penurunan pendapatan, sehingga beban tersebut berpindah kepada perempuan.

Tidak sedikit ditemukan fenomena “emak-emak online” yaitu istilah bagi para ibu rumah tangga yang berjualan secara online di media sosial.

Beban pengasuhan dan pendidikan anak bertumpu pada perempuan. Pada masa pandemi kondisi ini semakin berat karena metode sekolah online atau daring, bukan hanya menuntut perempuan memiliki kemampuan akademik, tetapi juga termasuk memikirkan tentang kebutuhan perangkat pendukung metode daring seperti: hand phone dan jaringan internet.

Perempuan desa seperti di Gunungkidul, tingkat pendapatan yang rendah (miskin) dan infrastruktur koneksi internet yang lemah, pastinya memperparah beban perempuan atas peran yang mereka emban.

Terlebih bagi perempuan kepala keluarga dari rumah tangga miskin yang jumlahnya cukup tinggi. Kabupaten Gunungkidul memiliki 21.30%, sudah tentu ini menimbulkan multi kerentanan.

Terkait hal tersebut maka Pemerintah Daerah harus peka dan hadir dalam mengatasi hal ini sebagai wujud perlindungan dan Pemenuhan hak-hak warga utamanya kaum perempuan.

Penulis: Wiwik Widiastuti, S.E, M.M, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul

infogunungkidul

Recent Posts

Polda DIY Raih Penghargaan 12 Satker Predikat Pelayanan Prima & Zona Integritas

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…

3 hari ago

Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Jambu Mete

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta,  M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…

4 hari ago

Scoopy Tabrak Ambulan PMI, Satu Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…

4 hari ago

Mobil Brimob Polda DIY Terserempet KA Bandara

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…

4 hari ago

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Peringkat Tertinggi PTKIN di Indonesia

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…

4 hari ago

Ribuan Lulusan Pascasarjana UGM Jalani Proses Wisuda

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…

4 hari ago