OPINI

PADA MASA PANDEMI PEREMPUAN MENJINJING TANGGUNG JAWAB MAKIN BERAT

COVID-19 tidak netral gender. perempuan menjadi aktor yang paling rentan mengalami kekerasan serta memikul beban tambah berat karena selain mengerjakan urusan domestik juga ditambah urusan publik dan ekonomi.

Karena keterbatasan akses pelayanan dasar, infrastruktur teknologi informasi, akses sumber daya ekonomi dan pendidikan, beban perempuan desa lebih berat dibanding perempuan di perkotaan.

Perempuan desa berpotensi mengalami kekerasan lebih tinggi daripada perempuan di perkotaan.

Dalam konteks bencana, peran-peran baru yang dipikul perempuan biasanya datang tanpa mengurangi tanggung jawab yang sudah ada.

Ini terjadi karena tanggungjawab tambahan yang diberikan kepada perempuan dibangun di atas kerentanan pra-bencana.

Beban gender itu sudah tidak adil ditambah dampak tambahan yang ditanggung yang mungkin akan melampaui penyelesaian bencana pandemi saat ini.

Di Kabupaten Gunungkidul terjadi kenaikan angka KDRT dan perceraian. Pada masa pandemi Covid-19, Pengadilan Agama mencatat perceraian sebesar 316 pasang rumah tangga pada triwulan pertama tahun 2021.

Artinya 316 perempuan menjadi janda, dan penyebabnya didominasi oleh alasan ekonomi atau nafkah.

Kompleksitas masalah yang dihadapi perempuan memang cukup berat, terlebih perempuan di perdesaan Gunungkidul.

Return migration berkontribusi terhadap penambahan beban ekonomi (produksi), karena laki-laki yang
selama ini berperan dalam mencari nafkah, di masa pandemi banyak yang menjadi korban PHK atau mengalami penurunan pendapatan, sehingga beban tersebut berpindah kepada perempuan.

Tidak sedikit ditemukan fenomena “emak-emak online” yaitu istilah bagi para ibu rumah tangga yang berjualan secara online di media sosial.

Beban pengasuhan dan pendidikan anak bertumpu pada perempuan. Pada masa pandemi kondisi ini semakin berat karena metode sekolah online atau daring, bukan hanya menuntut perempuan memiliki kemampuan akademik, tetapi juga termasuk memikirkan tentang kebutuhan perangkat pendukung metode daring seperti: hand phone dan jaringan internet.

Perempuan desa seperti di Gunungkidul, tingkat pendapatan yang rendah (miskin) dan infrastruktur koneksi internet yang lemah, pastinya memperparah beban perempuan atas peran yang mereka emban.

Terlebih bagi perempuan kepala keluarga dari rumah tangga miskin yang jumlahnya cukup tinggi. Kabupaten Gunungkidul memiliki 21.30%, sudah tentu ini menimbulkan multi kerentanan.

Terkait hal tersebut maka Pemerintah Daerah harus peka dan hadir dalam mengatasi hal ini sebagai wujud perlindungan dan Pemenuhan hak-hak warga utamanya kaum perempuan.

Penulis: Wiwik Widiastuti, S.E, M.M, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul

infogunungkidul

Recent Posts

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…

1 hari ago

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga 2026 PT

PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…

4 hari ago

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 minggu ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

2 minggu ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

3 minggu ago

Unjuk Rasa di Yogya Berlangsung Aman

YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…

3 minggu ago