Oleh: Dr. Tugiman
Pertama, penyusunan agenda dimulai dari penyerapan aspirasi masyarakat untuk dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Daerah.
Forum yang mewadahi misalnya Rakorbangda atau Musrebangkab.
Kebijakan publik mutlak mempersyaratkan adanya partisipasi masyarakat, tidak boleh diambil serta merta karena sejatinya Pimpinan Daerah melaksanakan mandat rakyat.
Kedua, penyusunan formulasi kebijakan. Setelah menerima saran masukan, Pimpinan daerah merumuskan menjadi program prioritas yang akan dilaksanakan.
Ketiga Adopsi, legitimasi kebijakan dan implementasi, dan yang Keempat, penilaian serta evaluasi kebijakan.
Dari 4 hal tersebut apabila suatu kebijakan mendapatkan reaksi penolakan publik maka pemangku kebijakan masih ada waktu untuk mengevaluasi kembali.
Semoga peristiwa yang menghangat belakangan ini menjadi awal yang baik dalam mewujudkan visi Gunungkidul membangun menuju Gemahripah loh jinawi.
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI, Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Gunungkidul telah terlaksana, Sabtu (26/09/26).…
GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Polemik pembongkaran Mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul…
GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Geger persoalan pembongkaran mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…
YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…