Oleh: Dr. Tugiman
Pertama, penyusunan agenda dimulai dari penyerapan aspirasi masyarakat untuk dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Daerah.
Forum yang mewadahi misalnya Rakorbangda atau Musrebangkab.
Kebijakan publik mutlak mempersyaratkan adanya partisipasi masyarakat, tidak boleh diambil serta merta karena sejatinya Pimpinan Daerah melaksanakan mandat rakyat.
Kedua, penyusunan formulasi kebijakan. Setelah menerima saran masukan, Pimpinan daerah merumuskan menjadi program prioritas yang akan dilaksanakan.
Ketiga Adopsi, legitimasi kebijakan dan implementasi, dan yang Keempat, penilaian serta evaluasi kebijakan.
Dari 4 hal tersebut apabila suatu kebijakan mendapatkan reaksi penolakan publik maka pemangku kebijakan masih ada waktu untuk mengevaluasi kembali.
Semoga peristiwa yang menghangat belakangan ini menjadi awal yang baik dalam mewujudkan visi Gunungkidul membangun menuju Gemahripah loh jinawi.
YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…
GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…
SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY tewas…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…
RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…