PEMKAB GUNUNGKIDUL

Pekan Depan Pemerintah Gunungkidul Resmi Terapkan PSTKM

WONOSARI-JUMAT WAGE | Bupati Gunungkidul Badingah S.sos beserta jajarannya menggelar rapat koordinasi (rakor) terbatas pada Jumat, (08/01) pagi. Dalam rapat koordinasi tersebut, dipakati penerapan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) mulai pekan depan.

Badingah menyampaikan, bahwa kegiatan masyarakat yang dibatasi meliputi perkantoran, kunjungan wisata, restoran, hingga pusat perbelanjaan.

Aktivitas perkantoran, menurutnya Badingah, akan dibagi dengan cara Work From Home (WFH) 50 persen dan Work From Office (WFO) 50 persen. Sedangkan untuk aktivitas wisata, tingkat kunjungan akan dibatasi 50% per destinasi.

“Pengunjung wajib menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Antigen Test,” kata Badingah di ruang rapat Rumah Dinas Bupati Gunungkidul.

Ia mengatakan, Kegiatan restoran untuk makan di tempat akan dibatasi 25% dari kapasitas. Begitu pula pusat perbelanjaan, hingga toko jejaring akan dibatasi waktu operasional hingga pukul 18.00 WIB.

Pembatasan sektor-sektor lainnya mengikuti instruksi Gubernur seperti penutupan fasilitas umum (fasum) bagi publik. Dikecualikan bagi fasum untuk pemenuhan dasar warga, dengan pengaturan Prokes.

“Sesuai instruksi pusat dan provinsi, aktivitas konstruksi tetap berjalan 100 persen namun dengan protokol kesehatan (Prokes) penuh,”ujarnya.

Badingah menambahkan, seluruh tempat ibadah juga diminta mengurangi kapasitas hingga 50%. Selain itu, aktivitas pendidikan tetap dilakukan dengan metode jarak jauh atau online (dalam jaringan).

“Kami harap semua pihak bisa mendukung dan mensosialisasikan program ini ke masyarakat,” pungkas Badingah.

Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan, bahwa pihaknyaakan segera berkoordinasi dengan pemerintah tingkat kapanewon, kalurahan, hingga pedukuhan.

Tujuannya untuk memastikan PSTKM bisa diterapkan sesuai prosedur. Adapun menjadi fokus pengawasan adalah wilayah dengan jumlah kasus tinggi.

“Akan kami sosialisasikan baik secara virtual atau tatap muka untuk lebih meneguhkan aturan ini,” kata Immawan.

Rakor diikuti oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di antaranya, Polres dan Kodim 0730/Gunungkidul. (Hery)

infogunungkidul

Recent Posts

Ribuan Mahasiswa Baru UPN Veteran Yogyakarta Ikuti Pembukaan PKKBN

YOGYAKARTA - JUMAT PON, SEBANYAK 5.880 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 Universitas Pembangunan Nasional Veteran…

16 jam ago

Siapkan SDM Berdaya Saing Global, Tim Admisi UNY Sosialisasikan Program IUP

YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, TIM Admisi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) bergerak aktif mengenalkan International Undergraduate…

1 hari ago

Prof Sony Warsono Resmi jadi Guru Besar UGM

YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…

1 minggu ago

Rektor UGM Buka Rangkaian PIONIR, Sambut 11.099 Mahasiswa Baru

YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…

2 minggu ago

Momentum HUT RI ke-81, SD Muhammadiyah Mulusan II Unjuk Kemajuan

GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…

2 minggu ago

Seorang Kakek asal Gunungkidul Tewas Tertemper Kereta Api

SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul,  DIY tewas…

2 minggu ago