“Semua berjalan sesuai tahapan. Dalam ketugasan pengawasan kami di lapangan juga tidak ada kendala berarti,” jelas Catur Nugroho.
Menyinggung persoalan limbah, Catur menjelaskan, pengelolaan limbah sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat agar dapat dimanfaatkan. Dengan tegas Catur Nugroho membantah, terkait dugaan penjualan tidak ada kaitannya dengan pelaksana proyek.
“Pelaksana maupun pengawas tahunya limbah dapat disingkirkan dari lokasi sehingga pekerjaan berjalan lancar dan itu pengelolaan kita serahkan masyarakat. Saya tegaskan pelaksana tidak menjual limbah dan tidak menerima hasil penjualan,” pungkas Catur. (ag)
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Satu unit kendaraan roda empat jenis sedan di Padukuhan Ngunut Tengah…
BANTUL - KAMIS PAHING, Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel bermuatan sekitar sembilan ton gaplek mengalami…
GUNUNGKIDUL - SABTU PAHING, Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 464/SK-DPN/TANIMERDEKA/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026, Wakil…
GUNUNGKIDUL – JUMAT WAGE, Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah (POLDA) Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadirkan…
GUNUNGKIDUL - RABU PAHING, AS (81) seorang lansia warga Padukuhan Manggung, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap…